Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) pada Mei 2026 untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Pemutakhiran dilakukan melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menjadi acuan utama dalam penentuan penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pembaruan data bansos Mei 2026 membuat sebagian masyarakat perlu kembali mengecek apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima bantuan atau justru sudah dicoret dari daftar penerima manfaat.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara berkala berdasarkan kondisi sosial ekonomi terbaru masyarakat.
Perubahan status penerima bisa terjadi apabila data dianggap tidak lagi memenuhi syarat penerima bansos.
Dalam pembaruan terbaru, pemerintah juga menetapkan ratusan ribu keluarga penerima manfaat baru untuk penyaluran bansos tahap kedua tahun 2026.
Di sisi lain, terdapat ribuan penerima yang dicoret karena dinilai sudah tidak masuk kategori miskin atau rentan.
Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan status bansos secara online hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP.
Cara Cek Nama Penerima Bansos Mei 2026
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Berikut langkah-langkah cek bansos Mei 2026 melalui website resmi:
- Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK KTP 16 digit
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos beserta jenis bantuan yang diterima
Jika masih terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan sosial, serta periode penyaluran bansos.
Namun apabila data tidak ditemukan, kemungkinan status penerima telah berubah atau masih dalam proses verifikasi.
Cara Cek Status Desil Penerima Bansos
Selain mengecek status penerima bansos, masyarakat juga bisa mengetahui kategori desil kesejahteraan keluarga.
Desil merupakan indikator tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.
Desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bansos PKH dan BPNT.
Pemerintah menjelaskan bahwa penentuan desil mempertimbangkan berbagai indikator seperti:
- Pendapatan keluarga
- Kondisi rumah
- Kepemilikan aset
- Jumlah tanggungan keluarga
- Akses pendidikan dan kesehatan
Jika masyarakat merasa data yang tercatat tidak sesuai kondisi sebenarnya, pembaruan data dapat dilakukan melalui kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Penyebab Nama Tidak Muncul di Data Bansos
Ada beberapa faktor yang menyebabkan nama penerima tidak lagi muncul dalam sistem bansos Kemensos, antara lain:
- Data belum diperbarui
- NIK tidak sesuai
- Status desil berubah
- Tidak lolos verifikasi terbaru
- Kondisi ekonomi dinilai sudah membaik
- Data DTSEN belum sinkron
Karena proses pemutakhiran dilakukan secara berkala, masyarakat disarankan rutin mengecek status bansos secara mandiri agar tidak tertinggal informasi pencairan bantuan terbaru.
Penyaluran Bansos Tahap 2 Mei 2026
Penyaluran bansos tahap kedua tahun 2026 dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Pemerintah memastikan bantuan disalurkan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat yang telah lolos verifikasi terbaru.
Kemensos juga meminta masyarakat aktif memantau data penerima bansos melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu maupun hoaks terkait pencairan bantuan sosial.