✅ Syarat Umum Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026
Meskipun setiap sekolah kedinasan memiliki persyaratan khusus yang berbeda (ada yang mensyaratkan tinggi badan tertentu, ada yang memperbolehkan penggunaan kacamata, dan ada pula yang mewajibkan nilai UTBK SNBT), secara garis besar terdapat syarat umum yang hampir sama untuk seluruh sekolah kedinasan, antara lain:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah.
-
Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun pada saat pendaftaran.
-
Belum pernah menikah, belum pernah melahirkan, dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
-
Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak memiliki tato/bekas tato, serta tidak memiliki tindik/bekas tindik (kecuali wanita pada telinga).
-
Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, dengan nilai rata-rata ijazah atau rapor yang memenuhi ketentuan masing-masing instansi (beberapa instansi menetapkan nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80).
-
Memenuhi persyaratan khusus masing-masing sekolah kedinasan, seperti tinggi badan minimal, tes kesehatan tambahan, hingga tes psikologi.
Sebagai contoh, Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI)-STTD menetapkan batas tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan, serta nilai rata-rata rapor minimal 70,00 (skala 10-100) bagi lulusan tahun 2026.
Calon peserta wajib membaca persyaratan resmi setiap sekolah yang diminati sebelum mendaftar.
💻 Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026 (Langkah demi Langkah)
Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan secara daring melalui portal resmi milik BKN, yaitu SSCASN Sekolah Kedinasan di laman https://dikdin.bkn.go.id.
Portal ini menjadi satu-satunya pintu masuk pendaftaran bagi seluruh sekolah kedinasan di Indonesia.
Berikut langkah-langkah pendaftaran yang harus diikuti:
1. Membuat akun di portal SSCASN Sekolah Kedinasan
Calon peserta mengakses laman https://dikdin.bkn.go.id, kemudian membuat akun menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor Kartu Keluarga.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi kependudukan.
2. Mengisi formulir pendaftaran
Setelah akun terbuat, peserta melengkapi data pribadi, riwayat pendidikan, serta memilih sekolah kedinasan yang dituju sesuai minat dan persyaratan.
Calon peserta juga wajib mengunggah pas foto sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Mengunggah dokumen persyaratan
Peserta mengunggah dokumen yang diminta, seperti ijazah atau rapor, kartu identitas (KTP), Kartu Keluarga, pas foto, dan dokumen tambahan sesuai ketentuan masing-masing instansi penyelenggara.
4. Memeriksa data dan mencetak kartu pendaftaran
Setelah seluruh data terisi, peserta wajib memeriksa kembali kelengkapan dan kebenaran informasi, lalu mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti registrasi resmi.