Berita

Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Berubah Setiap 3 Bulan, Ini Ciri-ciri Penerima Tahap Ketiga 2025

Diperbarui 0 4 mnt baca 745 kata 2 halaman
Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Berubah Setiap 3 Bulan, Ini Ciri-ciri Penerima Tahap Ketiga 2025

"Untuk memastikan ciri-ciri yang dimiliki oleh KPM sebagai sasaran penerima bansos, maka diperlukan verifikasi lapangan.

Penerima di tahap 3 telah melalui proses validasi ulang oleh petugas untuk memastikan data sesuai dengan kondisi terkini," jelas Gus Ipul.

Mekanisme Pemutakhiran Data

Pemutakhiran data DTSEN dilakukan setiap triwulan dan mempengaruhi daftar penerima bansos reguler seperti BPNT dan PKH.

Gus Ipul menegaskan bahwa meskipun Kemensos dapat mengusulkan data, yang berwenang melakukan verifikasi dan menetapkan desil 1, 2, 3, dan 4 adalah BPS.

"Boleh kami memasukkan data, tetapi yang verifikasi dan menetapkan desil 1, 2, 3, dan 4 itu adalah BPS.

Kami tugasnya hanya menyalurkan," ujarnya.

Masyarakat juga dapat mengajukan usulan atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos dengan hasil validasi diumumkan sebelum jadwal penyaluran berikutnya.

Alokasi Bansos Tetap, Sasaran Berubah

Gus Ipul memastikan bahwa alokasi anggaran untuk bansos tidak berkurang.

Untuk BPNT, alokasinya tetap 18 juta lebih penerima, sedangkan PKH untuk 10 juta keluarga penerima.

Penerima Manfaat (PBI) Jaminan Kesehatan juga tetap untuk 96 juta penerima manfaat.

"Alokasinya enggak berkurang, tapi sasarannya mungkin akan sedikit berubah hasil cross check hasil ground check ya bersama BPS," kata Gus Ipul.

Kolaborasi untuk Keakuratan Data

Untuk memastikan akurasi data karena bersifat dinamis, data secara berkala setiap 3 bulan juga akan terus dimutakhirkan.

Salah satunya melalui mekanisme ground checking oleh Kemensos dan pemerintah daerah lalu divalidasi oleh BPS.

"Semua ini dalam rangka untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto," tegas Gus Ipul.

Kebijakan ini mengakhiri praktik lama Kementerian Sosial yang mengolah sekaligus menyalurkan bansos berdasarkan data internal.

Sekarang, semua data dikonsolidasikan di BPS lalu divalidasi menjadi data tunggal.

Bantuan Pemberdayaan untuk Kemandirian

Meskipun daftar penerima berubah setiap tiga bulan, Kemensos menyiapkan bantuan pemberdayaan agar keluarga penerima manfaat dapat mandiri dan lepas dari bantuan sosial.

"Para penerima manfaat diharapkan tidak perlu bergantung pada bantuan sosial.

Namun pun demikian, Kementerian Sosial menyiapkan bantuan pemberdayaan agar keluarga penerima manfaat dapat mandiri dan lepas dari bantuan sosial," jelas Gus Ipul.

Dengan pembaharuan berkala ini, pemerintah berupaya untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam distribusi bantuan sosial, memastikan bantuan sampai ke tangan yang paling membutuhkan di setiap tahap penyaluran.

***

Berita Terkait