Berita
Daftar Gaji PNS per 1 Februari 2026 Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024

– IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Meskipun gaji pokok belum mengalami perubahan, pemerintah memastikan bahwa tunjangan-tunjangan lain yang melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja tetap akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing instansi.
Pemerintah menghimbau agar seluruh ASN tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sembari menunggu informasi resmi lebih lanjut mengenai kebijakan kesejahteraan tahun 2026. ***


