Unsur Penting dalam Surat Riwayat Tanah
Dalam praktiknya, beberapa informasi penting yang biasanya tercantum dalam SKRT antara lain:
-
Identitas pemilik tanah
-
Letak atau alamat tanah
-
Luas tanah
-
Batas-batas tanah (utara, selatan, timur, barat)
-
Riwayat kepemilikan atau peralihan hak
-
Nomor SPPT PBB atau data pajak tanah
-
Pernyataan bahwa tanah tidak dalam sengketa
-
Tanda tangan kepala desa dan saksi
Informasi tersebut sangat penting karena menjadi dasar verifikasi dalam proses pendaftaran tanah.
Contoh Surat Keterangan Riwayat Tanah dari Desa
Berikut contoh format sederhana yang sering digunakan di pemerintahan desa:
PEMERINTAH DESA [NAMA DESA]
Kecamatan [Nama Kecamatan]
Kabupaten [Nama Kabupaten]
SURAT KETERANGAN RIWAYAT TANAH
Nomor : ………/SKRT/…../20…
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Kepala Desa]
Jabatan : Kepala Desa [Nama Desa]
Dengan ini menerangkan bahwa:
Nama : [Nama Pemilik Tanah]
NIK : [Nomor NIK]
Pekerjaan : [Pekerjaan]
Alamat : [Alamat Lengkap]
Adalah benar memiliki atau menguasai sebidang tanah yang terletak di:
Lokasi : [Dusun/Desa/Kecamatan/Kabupaten]
Luas Tanah : [Luas Tanah] m²
Dengan batas-batas sebagai berikut:
Utara : [Nama Pemilik Tanah/Batas]
Selatan : [Nama Pemilik Tanah/Batas]
Timur : [Nama Pemilik Tanah/Batas]
Barat : [Nama Pemilik Tanah/Batas]
Riwayat Kepemilikan Tanah
-
Tanah tersebut sebelumnya dimiliki oleh [Nama Pemilik Lama].
-
Pada tahun [Tahun], tanah tersebut beralih kepada [Nama Pemilik Sekarang] melalui [jual beli/warisan/hibah].
-
Sampai dengan saat ini tanah tersebut dikuasai dan dimanfaatkan oleh yang bersangkutan.
Berdasarkan keterangan masyarakat sekitar dan data administrasi desa, tanah tersebut tidak dalam sengketa serta belum pernah dijaminkan kepada pihak lain.
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.