Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung komponen dalam keluarga, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
2. BPNT Tahap 1 (Susulan)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 juga masih dicairkan setelah Lebaran.
Bantuan ini umumnya sebesar Rp600.000 untuk periode tertentu.
Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun kantor pos bagi penerima yang belum memiliki rekening bank.
3. Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Bantuan tambahan berupa beras dan minyak goreng juga masih disalurkan di beberapa daerah yang sebelumnya belum mendapatkan jadwal distribusi sebelum Lebaran.
Bantuan ini ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dengan kategori desil 1 hingga 4.
4. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tetap berjalan setiap bulan.
Beberapa desa yang belum sempat menyalurkan sebelum Lebaran akan melanjutkan pencairan setelah libur usai.
Penyaluran bisa dilakukan secara bertahap atau dirapel untuk beberapa bulan sekaligus, tergantung kebijakan desa masing-masing.