Belum menerima bansos sejenis dari program lain
Kriteria Ekonomi yang Diprioritaskan
Kemensos memprioritaskan masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi terendah, dengan kriteria:
-
Penghasilan keluarga di bawah garis kemiskinan daerah
-
Kesulitan memenuhi kebutuhan dasar (pangan, sandang, papan)
-
Kondisi tempat tinggal tidak layak huni
-
Tidak memiliki aset produktif bernilai tinggi
-
Termasuk kategori Desil 1 hingga Desil 4 (40% penduduk termiskin)
Kategori yang Tidak Bisa Mendaftar
Beberapa kategori masyarakat tidak dapat didaftarkan sebagai penerima bansos:
-
ASN/PNS/PPPK aktif
-
Anggota TNI dan Polri aktif
-
Pegawai tetap BUMN atau BUMD
-
Kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD yang menerima tunjangan tetap
-
Keluarga dengan penghasilan di atas batas kemiskinan daerah
-
Pemilik usaha dengan aset produktif bernilai tinggi
Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum memulai proses pendaftaran, siapkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk fisik maupun foto digital:
-
e-KTP asli yang masih berlaku
-
Kartu Keluarga (KK) terbaru
-
Foto selfie sambil memegang e-KTP
-
Foto kondisi rumah (tampak depan dan bagian dalam)
-
Nomor HP aktif untuk menerima kode OTP
-
Alamat email aktif
-
Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif
Pastikan seluruh dokumen jelas dan data yang diinput sesuai dengan kondisi nyata. Kesalahan kecil seperti data tidak sinkron atau foto buram bisa menyebabkan pengajuan ditolak.
Cara Daftar Bansos Secara Mandiri
Pemerintah menyediakan beberapa jalur pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengajukan diri sebagai penerima bansos.
Metode 1: Melalui Aplikasi Cek Bansos (Online)
Ini adalah cara paling praktis dan direkomendasikan karena bisa dilakukan dari rumah kapan saja.
Langkah 1: Unduh Aplikasi
-
Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
-
Cari dan unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial
Langkah 2: Buat Akun
-
Buka aplikasi dan pilih menu "Buat Akun Baru" atau "Daftar Akun"