1. Melalui Website cekbansos.kemensos.go.id (Tanpa Instalasi)
Cara paling simpel karena tidak perlu menginstal aplikasi tambahan.
Ikuti langkah-langkah berikut:
-
Buka browser di HP atau komputer Anda.
-
Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
-
Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
-
Klik tombol "Cari Data".
-
Sistem akan menampilkan identitas penerima, status bantuan yang diterima, serta informasi desil DTSEN.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos (Fitur Lengkap + Notifikasi)
Aplikasi ini dapat diunduh gratis dari Google Play Store (Android) maupun App Store (iOS).
Pastikan pengembangnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia.
-
Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos".
-
Lakukan registrasi akun baru dengan mengisi data diri (NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat), lalu unggah foto KTP dan swafoto. Tunggu proses verifikasi (1–3 hari kerja).
-
Setelah akun aktif, login menggunakan username/NIK dan password yang telah dibuat.
-
Pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama.
-
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
-
Klik "Cari Data".
-
Laman akan menampilkan jenis bansos, status pencairan, periode penyaluran, nominal bantuan, serta posisi desil keluarga Anda.
Kelebihan aplikasi dibandingkan website adalah adanya fitur notifikasi push yang akan memberitahu Anda secara otomatis jika ada pembaruan status pencairan serta fitur Usul Sanggah bagi masyarakat yang ingin mengusulkan diri sebagai penerima baru atau melaporkan ketidaktepatan sasaran.
📌 Jika Data Tidak Sesuai: Ajukan Sanggah atau Perbarui Data
Apabila hasil pengecekan menunjukkan data desil atau status kepesertaan Anda tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, Anda dapat mengajukan pembaruan melalui beberapa jalur resmi:
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos : Pilih menu "Usulan" pada halaman utama, lalu isi data sesuai permintaan sistem.
-
Melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan : Laporkan langsung kepada perangkat desa setempat. Proses pengusulan data harus dimulai secara berjenjang dari tingkat RT/RW, kemudian diverifikasi dalam musyawarah desa/kelurahan.