Bungko News – JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan ke-4 (TW4) tahun 2025, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Oktober-Desember.
Selain itu, penerima manfaat juga akan menerima tambahan (penebalan) bantuan sembako senilai Rp400 ribu.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube "Info Bansos" serta sejumlah media nasional, pencairan bansos ini sudah berjalan sejak awal Oktober 2025, meskipun beberapa daerah masih dalam proses distribusi bertahap.
Pencairan PKH Tahap 4 & BPNT Oktober-Desember 2025 Mulai Berjalan
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Oktober-Desember 2025 telah mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seperti dilansir oleh "Info Bansos" melalui kanal YouTube-nya, pencairan bansos TW4 ini dilakukan secara bertahap, dengan prioritas kepada KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Penyaluran PKH tahap 4 dan BPNT Oktober-Desember 2025 sudah berjalan.
Beberapa KPM sudah melaporkan saldo masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka," ujar narator dalam video Info Bansos, yang juga menyediakan panduan cara cek saldo secara online.
Sementara itu, sejumlah media seperti Radar Bogor dan Pikiran Rakyat melaporkan bahwa pencairan bansos TW4 ini termasuk tambahan (penebalan) sembako sebesar Rp400 ribu, yang langsung masuk ke rekening KPM bersamaan dengan penyaluran BPNT reguler.
Penebalan Sembako Rp400 Ribu: Siapa Saja Penerimanya?
Penebalan atau tambahan bantuan sembako senilai Rp400 ribu ini merupakan program lanjutan dari pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi.
Berdasarkan pantauan Info Bansos, tambahan ini diberikan kepada KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT reguler dan telah memenuhi syarat sebagai penerima bansos tambahan.