5. Masukkan data yang diperlukan
- Masukkan nomor peserta sesuai kartu ujian (tanpa strip atau spasi) - Isi kode pengaman yang tersedia6. Lakukan verifikasi
- Lakukan verifikasi OTP melalui email atau WhatsApp yang terdaftar7. Klik "Monitor Usulan"
- Setelah verifikasi berhasil, klik tombol "Monitor Usulan"8. Tunggu hasil
Baca juga:
Kabar Gembira! Kuota PPSE 2026 Melonjak Jadi 200.000, KPM PKH Desil 4 Berpeluang Dapat Rp5 Juta
- Sistem akan menampilkan status usulan atau penerbitan NIP
- Jika NIP sudah terbit, sistem akan langsung menampilkannya di layar
Arti Status yang Muncul di MOLA BKN
Saat melakukan pengecekan, peserta mungkin menemukan beberapa status berbeda.
Berikut penjelasannya:
Status Proses Awal
Input Berkas
- Pesan: "Sedang dilakukan proses input usul oleh operator di instansi" - Artinya: Menunggu instansi melengkapi dokumenBerkas Disimpan (Terverifikasi)
- Pesan: "Usul selesai diinput, menunggu persetujuan pejabat instansi" - Artinya: Tunggu persetujuan internal sebelum dikirim ke BKNStatus Verifikasi BKN
Approval Surat Usulan
Baca juga:
Lebih dari Rp1,4 Triliun Mengalir ke 500.000 Pensiunan, Asabri Pastikan Gaji ke-13 Tepat Sasaran
- Pesan: "Usul disetujui Pyb instansi, menunggu verifikasi di BKN"
- Artinya: BKN akan melakukan verifikasi lebih lanjut
Proses Verifikasi
- Artinya: Dokumen sedang diperiksa oleh BKNStatus Perbaikan
Perbaikan Dokumen
- Pesan: "Usul dikembalikan karena dokumen/data tidak sesuai" - Artinya: Instansi perlu memperbaiki, kadang peserta diminta unggah ulang dokumenValidasi Usulan – Perbaikan Dokumen
- Pesan: "Usul dikembalikan ke validator untuk diperiksa ulang" - Artinya: Validasi ulang agar data benar dan sesuaiStatus Akhir
Menunggu/Paraf Persetujuan Teknis
- Pesan: "Usul disetujui BKN, menunggu paraf persetujuan teknis" - Artinya: Proses hampir selesai, tinggal menunggu tanda tangan digitalSudah Ditandatangani – Persetujuan Teknis
- Pesan: "Pertimbangan Teknis telah diterbitkan oleh BKN" - Artinya: SK sedang dibuat oleh instansiPembuatan SK PPPK
- Pesan: "Menunggu proses pembuatan SK", "Menunggu proses tanda tangan SK", atau "Selamat! SK berhasil dibuat!" - Artinya: Peserta resmi menjadi PPPK Paruh WaktuNIP Terbit
- Artinya: Nomor Induk Pegawai resmi sudah dikeluarkan