Berita

Cek NIP PPPK 2025 Kini Lebih Mudah via MOLA BKN, Berikut Panduan Lengkapnya

Diperbarui 0 5 mnt baca 821 kata 3 halaman
Cek NIP PPPK 2025 Kini Lebih Mudah via MOLA BKN, Berikut Panduan Lengkapnya
- Pilih opsi "Penetapan NIP/NI PPPK" dan sesuaikan dengan periode pendaftaran (2025)

5. Masukkan data yang diperlukan

- Masukkan nomor peserta sesuai kartu ujian (tanpa strip atau spasi) - Isi kode pengaman yang tersedia

6. Lakukan verifikasi

- Lakukan verifikasi OTP melalui email atau WhatsApp yang terdaftar

7. Klik "Monitor Usulan"

- Setelah verifikasi berhasil, klik tombol "Monitor Usulan"

8. Tunggu hasil

- Sistem akan menampilkan status usulan atau penerbitan NIP - Jika NIP sudah terbit, sistem akan langsung menampilkannya di layar

Arti Status yang Muncul di MOLA BKN

Saat melakukan pengecekan, peserta mungkin menemukan beberapa status berbeda.

Berikut penjelasannya:

Status Proses Awal

Input Berkas

- Pesan: "Sedang dilakukan proses input usul oleh operator di instansi" - Artinya: Menunggu instansi melengkapi dokumen

Berkas Disimpan (Terverifikasi)

- Pesan: "Usul selesai diinput, menunggu persetujuan pejabat instansi" - Artinya: Tunggu persetujuan internal sebelum dikirim ke BKN

Status Verifikasi BKN

Approval Surat Usulan

- Pesan: "Usul disetujui Pyb instansi, menunggu verifikasi di BKN" - Artinya: BKN akan melakukan verifikasi lebih lanjut

Proses Verifikasi

- Artinya: Dokumen sedang diperiksa oleh BKN

Status Perbaikan

Perbaikan Dokumen

- Pesan: "Usul dikembalikan karena dokumen/data tidak sesuai" - Artinya: Instansi perlu memperbaiki, kadang peserta diminta unggah ulang dokumen

Validasi Usulan – Perbaikan Dokumen

- Pesan: "Usul dikembalikan ke validator untuk diperiksa ulang" - Artinya: Validasi ulang agar data benar dan sesuai

Status Akhir

Menunggu/Paraf Persetujuan Teknis

- Pesan: "Usul disetujui BKN, menunggu paraf persetujuan teknis" - Artinya: Proses hampir selesai, tinggal menunggu tanda tangan digital

Sudah Ditandatangani – Persetujuan Teknis

- Pesan: "Pertimbangan Teknis telah diterbitkan oleh BKN" - Artinya: SK sedang dibuat oleh instansi

Pembuatan SK PPPK

- Pesan: "Menunggu proses pembuatan SK", "Menunggu proses tanda tangan SK", atau "Selamat! SK berhasil dibuat!" - Artinya: Peserta resmi menjadi PPPK Paruh Waktu

NIP Terbit

- Artinya: Nomor Induk Pegawai resmi sudah dikeluarkan

Kendala yang Sering Terjadi dan Solusinya

Berita Terkait