Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk bulan Mei 2026 tengah menjadi sorotan "Apabila SKTP para guru baik ASN ataupun Non ASN tidak dapat terbit, maka proses pencairan TPG akan semakin lama tertunda," demikian dikutip dari akun tersebut
Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk bulan Mei 2026 tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, sejumlah guru, baik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, mengaku masih belum menerima hak mereka.
Padahal, sebelumnya pemerintah telah mengubah skema pencairan dari tiga bulan sekali menjadi setiap bulan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Informasi terkait progres pencairan TPG bulan Mei 2026 ini diunggah oleh akun Instagram @kang.guru.sd. Dalam unggahannya, dijelaskan bahwa keterlambatan ini bukan tanpa sebab.
Ada beberapa faktor yang membuat dana tunjangan tersebut tak kunjung masuk ke rekening para guru.
SKTP Jadi Syarat Mutlak, Jika Tak Terbit maka TPG Tertunda
Salah satu persyaratan utama agar TPG dapat cair adalah terbitnya SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).
Baik guru ASN maupun non-ASN wajib memiliki dokumen ini.
Jika SKTP belum terbit, proses pencairan dipastikan akan mengalami kemunduran yang cukup signifikan.
"Apabila SKTP para guru baik ASN ataupun Non ASN tidak dapat terbit, maka proses pencairan TPG akan semakin lama tertunda," demikian dikutip dari akun tersebut.
Faktor Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Selain masalah administratif, faktor kalender juga ikut mempengaruhi kelancaran pencairan TPG bulan Mei 2026.
Diketahui bahwa pada bulan Mei terdapat sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang menyebabkan proses verifikasi hingga transfer dana menjadi lebih lambat dari jadwal normal.
Biasanya, TPG mulai disalurkan pada tanggal 20 setiap bulannya menjelang akhir bulan.
Namun karena adanya libur, jadwal tersebut bergeser.
Pencairan juga dilakukan secara bertahap, bukan serentak.
Oleh karena itu, wajar jika beberapa guru sudah menerima sementara yang lain masih menunggu.
Imbauan: Cek Secara Berkala
Mengingat pencairan TPG Mei 2026 dilakukan secara tidak bersamaan, para guru diimbau untuk tetap tenang dan melakukan pengecekan secara berkala melalui kanal resmi masing-masing daerah.
Jika hingga batas waktu tertentu masih belum menerima, guru dapat menghubungi dinas pendidikan setempat atau petugas operator TPG untuk memastikan status SKTP dan proses penyaluran.
Pemerintah sendiri telah mengubah kebijakan pencairan TPG dari tiga bulan sekali menjadi bulanan dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan guru.
Namun, perubahan sistem ini juga membutuhkan adaptasi, termasuk dalam hal penerbitan SKTP yang lebih cepat dan sinkronisasi jadwal pencairan dengan hari kerja efektif.
Kesimpulan: Belum cairnya TPG Mei 2026 bagi sebagian besar guru ASN dan non-ASN disebabkan oleh dua faktor utama: SKTP yang belum terbit dan adanya hari libur nasional/cuti bersama.
Proses pencairan tetap berlangsung secara bertahap, sehingga diharapkan semua guru akan menerima haknya dalam waktu dekat.