Bungko News – Pengelolaan keuangan desa kini semakin tertata dengan penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Pada tahun 2026, pemerintah desa diwajibkan mengikuti prosedur administrasi yang lebih rapi, terutama dalam proses pencairan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa.
Salah satu tahapan penting sebelum membuat Surat Permintaan Pembayaran (SPP) adalah menyusun daftar nominatif Siltap pada menu penatausahaan di aplikasi Siskeudes.
Dokumen ini menjadi dasar pencatatan penerima penghasilan tetap sebelum proses pencairan dana desa dilakukan.
Pentingnya Daftar Nominatif Siltap di Siskeudes
Daftar nominatif merupakan dokumen yang memuat rincian nama penerima, jabatan, serta jumlah penghasilan tetap yang akan dibayarkan.
Dalam praktiknya, daftar ini menjadi bagian dari administrasi keuangan desa sebelum bendahara desa mengajukan SPP untuk pencairan dana.
Penyusunan daftar nominatif juga berfungsi sebagai bukti administrasi yang mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Data tersebut nantinya akan terhubung langsung dengan pembuatan kuitansi dan dokumen pembayaran lainnya dalam sistem Siskeudes.
Langkah Membuat Daftar Nominatif Siltap di Siskeudes 2026
Proses pembuatan daftar nominatif dilakukan melalui menu penatausahaan dalam aplikasi Siskeudes.
Berikut langkah-langkah yang umumnya dilakukan oleh operator desa atau bendahara desa.
Pertama, masuk ke menu Penatausahaan, kemudian pilih SPP Kegiatan dan lanjutkan ke menu Daftar Nominatif.
Setelah itu, klik Tambah untuk membuat daftar baru.
Pada tahap ini, operator harus mengisi tanggal sesuai dengan tanggal pembuatan SPP.
Meskipun Siltap yang dicatat merupakan pembayaran bulan sebelumnya, tanggal pencatatan tetap dapat mengikuti waktu pembuatan dokumen administrasi.