Berita

Cair September 2025! Gaji Pensiunan Golongan I Hanya Rp2,25 Juta, Tapi Ada Tambahan Tunjangan

Diperbarui 0 2 mnt baca 339 kata 3 halaman
Cair September 2025! Gaji Pensiunan Golongan I Hanya Rp2,25 Juta, Tapi Ada Tambahan Tunjangan

Jumlah ini masih jauh di bawah gaji pensiunan golongan IV yang bisa mencapai di atas Rp4 juta.

Tambahan Tunjangan: Masih Ada Komponen Lain

Selain gaji pokok, pensiunan PNS golongan I juga berhak menerima tunjangan tambahan yang diatur dalam PP yang sama.

Komponen ini akan dicairkan bersamaan dengan gaji pokok setiap bulannya, termasuk saat tanggal pencairan bertepatan dengan hari libur.

Adapun rincian tunjangan tambahan tersebut adalah:

- Tunjangan Suami/Istri: 10% dari gaji pokok - Tunjangan Anak: 2% dari gaji pokok (sesuai ketentuan yang berlaku)

Tunjangan ini berlaku untuk seluruh pensiunan PNS dari golongan I hingga IV, sehingga meski golongan I mendapat gaji pokok paling rendah, tetap ada tambahan yang bisa menambah penerimaan bulanan mereka.

Pencairan Mulai September 2025, Libur Tetap Cair

Berita Terkait