Harapan Rapel Pensiunan 9 Bulan: Senyum di Bulan Oktober?
Isu yang paling sensitif dan ditunggu adalah mengenai pencairan rapel pensiunan.Jika kenaikan gaji baru ini berlaku surut secara retroaktif sejak Januari 2025, maka para pensiunan berpotensi menerima rapel kenaikan gaji selama 9 bulan sekaligus pada periode Oktober 2025.
Bagi para pensiunan, dana rapel ini bukan sekadar tambahan, melainkan harapan baru.
Sebagai gambaran: Seorang Pensiunan Guru Golongan IV dengan estimasi pensiun bulanan Rp6 juta, jika mendapat kenaikan 15% (menggunakan simulasi persentase yang lebih tinggi dalam konteks diskusi publik), tambahan gajinya adalah Rp900.000 per bulan.
Potensi rapel 9 bulan bisa mencapai Rp8,1 Juta.
Seorang Purnawirawan TNI/Polri berpangkat Kolonel dengan pensiun Rp8 juta per bulan, dengan kenaikan 10%, tambahan bulanannya Rp800.000. Potensi rapel 9 bulan mencapai Rp7,2 Juta.
Namun, hingga akhir September 2025, pihak pengelola dana pensiun, Taspen, dikabarkan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari kementerian terkait untuk melaksanakan pencairan gaji baru dan rapel tersebut.
Pola yang lazim terjadi adalah penyesuaian gaji pensiunan akan menyusul setelah ASN aktif menerima gaji baru.