Info Gtk — Kabar gembira bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Kabar gembira bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Setelah sebelumnya tunjangan profesi guru (TPG) untuk guru non-ASN lebih dahulu masuk rekening, kini giliran guru ASN menerima pencairan TPG untuk bulan Mei 2026.
Berdasarkan pantauan NI Channel dari berbagai grup media sosial guru ASN, seperti WhatsApp, Facebook, dan platform lainnya, mulai tanggal 29 Mei 2026 pagi hingga siang hari, sejumlah besar guru ASN telah melaporkan bahwa rekening mereka sudah menerima transfer TPG.
Syarat Utama: Info GTK Valid dan SKTP Terbit
Pencairan TPG bulan Mei ini dipastikan hanya diterima oleh guru ASN yang telah memenuhi dua syarat utama:
-
Data Info GTK valid – Status keaktifan dan kelengkapan data guru pada sistem Info GTK sudah terverifikasi.
-
SKTP sudah terbit – Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk periode bulan Mei telah terbit di sistem.
Berdasarkan laporan yang masuk, nomor SKTP yang paling banyak mengalami pencairan hari ini adalah yang terbit tanggal 18 Mei 2026.
Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan SKTP dengan tanggal terbit lain juga sudah masuk secara bertahap.
Bukti Pencairan dari Berbagai Daerah
Dari tangkapan layar (screenshot) yang dibagikan oleh para guru di media sosial, terlihat bahwa dana TPG telah masuk rekening guru ASN di sejumlah daerah, antara lain:
-
Bank BPD Jateng (Jawa Tengah) – dinyatakan sudah "keling" (masuk).
-
Jember – masuk dengan jam transfer 12:42 WIB.
-
Kabupaten Malang – masuk dengan waktu yang hampir bersamaan.
-
Kabupaten Tuban – sudah masuk.
-
Bank Papua – salah satu guru mengabarkan TPG masuk 1 jam yang lalu.
Postingan dari para guru berbunyi, "Alhamdulillah untuk ASN SKTP 18 Mei ini sudah masuk rekening" dan berbagai ucapan syukur lainnya.
Besaran Pencairan dan Potongan Pajak (PPh 21)
Perlu diketahui bahwa TPG yang masuk ke rekening guru ASN sudah dipotong pajak penghasilan (PPh 21) sesuai aturan yang berlaku.
Berikut ilustrasi perhitungan berdasarkan contoh yang beredar:
-
Gaji pokok bruto: sekitar Rp3.200.000 (menyesuaikan golongan).
-
Potongan pajak 5% dari gaji pokok: sekitar Rp10.000 - Rp160.000 (tergantung besaran gaji).
-
Potongan iuran BPJS (jika ada): sekitar Rp32.000.
-
Total diterima di rekening: berkisar antara Rp2,8 juta hingga Rp3,1 juta (net setelah potongan).
Contoh transaksi menunjukkan nominal bersih yang masuk berbeda dari gaji pokok bruto karena telah dikurangi pajak dan BPJS.
Jika Bapak/Ibu merasa nominal tidak sesuai dengan gaji pokok yang seharusnya (misalnya ada kenaikan gaji berkala atau penyesuaian), disarankan untuk:
-
Mengonfirmasi ke operator sekolah.
-
Menghubungi operator Simpun di Dinas Pendidikan setempat.
Pencairan Dilakukan Secara Bertahap
Pemerintah melakukan pencairan TPG secara bertahap.
Jadi, bagi guru ASN yang belum menerima dana TPG hari ini, tidak perlu panik.
Berikut saran dari tim NI Channel:
-
Cek rekening secara berkala pada siang, sore, atau malam hari ini juga.
-
Pastikan status di Info GTK Anda sudah "Valid" dan SKTP sudah terbit.
-
Pencairan bisa terjadi berbeda waktu antar bank dan daerah.
"Sabar, asalkan di info GTK sudah berskto (terbit SKTP), nanti akan masuk juga ke rekening karena pencairan sertifikasi guru itu masuknya secara bertahap," demikian pesan dari redaksi NI Channel.
Penutup
Demikian informasi terbaru tentang pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru ASN per 29 Mei 2026.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh guru ASN yang telah menanti hak profesionalismenya.