Bukti Pencairan dari Berbagai Daerah
Dari tangkapan layar (screenshot) yang dibagikan oleh para guru di media sosial, terlihat bahwa dana TPG telah masuk rekening guru ASN di sejumlah daerah, antara lain:
-
Bank BPD Jateng (Jawa Tengah) – dinyatakan sudah "keling" (masuk).
-
Jember – masuk dengan jam transfer 12:42 WIB.
-
Kabupaten Malang – masuk dengan waktu yang hampir bersamaan.
-
Kabupaten Tuban – sudah masuk.
-
Bank Papua – salah satu guru mengabarkan TPG masuk 1 jam yang lalu.
Postingan dari para guru berbunyi, "Alhamdulillah untuk ASN SKTP 18 Mei ini sudah masuk rekening" dan berbagai ucapan syukur lainnya.
Besaran Pencairan dan Potongan Pajak (PPh 21)
Perlu diketahui bahwa TPG yang masuk ke rekening guru ASN sudah dipotong pajak penghasilan (PPh 21) sesuai aturan yang berlaku.
Berikut ilustrasi perhitungan berdasarkan contoh yang beredar:
-
Gaji pokok bruto: sekitar Rp3.200.000 (menyesuaikan golongan).
-
Potongan pajak 5% dari gaji pokok: sekitar Rp10.000 - Rp160.000 (tergantung besaran gaji).
-
Potongan iuran BPJS (jika ada): sekitar Rp32.000.
-
Total diterima di rekening: berkisar antara Rp2,8 juta hingga Rp3,1 juta (net setelah potongan).
Contoh transaksi menunjukkan nominal bersih yang masuk berbeda dari gaji pokok bruto karena telah dikurangi pajak dan BPJS.