Meski terjadi peralihan sistem data, masyarakat dapat tetap mengecek status penerima bansos melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nama lengkap, NIK, serta kode verifikasi.
Penggunaan DTSEN diharapkan mampu mengurangi data tumpang tindih, meningkatkan transparansi, dan memastikan bansos benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga:
Proses Penyaluran Bansos 2026: Undangan KKS Baru Dibagikan, 2 Juta KPM Baru dalam Proses Cetak Kartu
Pemerintah menargetkan seluruh penyaluran bansos pada 2025, termasuk untuk periode September, akan sepenuhnya mengacu pada DTSEN.
***