Ekonomi

BPNT Rp600.000 & PKH Sudah Masuk Rekening? Ini Bank Himbara Penyalur & Cara Cek Penerima

Diperbarui 0 5 mnt baca 853 kata 3 halaman
BPNT Rp600.000 & PKH Sudah Masuk Rekening? Ini Bank Himbara Penyalur & Cara Cek Penerima
BPNT Rp600.000 & PKH Sudah Masuk Rekening? Ini Bank Himbara Penyalur & Cara Cek Penerima — Berikut rincian lengkapnya..

Kriteria 3: Terdaftar dalam DTSEN dan Bukan "Ganda" (Inclusion Error)

Kriteria ketiga bersifat administratif dan teknis.

KPM harus terdaftar secara resmi dalam DTSEN yang dikelola Kemensos.

Namun, keberadaan nama di DTSEN saja tidak cukup.

  • Peringatan Pencoretan: Kemensos melakukan pembersihan data secara ketat. Jika terindikasi memiliki aset tinggi, penghasilan besar, atau pekerjaan formal, KPM bisa dicoret.

  • Data Ganda (Inclusion Error): Pemerintah mencoret 11.014 KPM pada awal tahun karena terindikasi "inclusion error" (menerima bantuan padahal tidak berhak) atau penggunaan bansos untuk judi online.

  • KPM Baru: Sebanyak 475.821 KPM baru resmi ditetapkan pada triwulan II/2026 karena pemutakhiran DTSEN Volume 2.

Jadwal & Besaran: Termin Susulan Masih Aktif

Pencairan termin susulan untuk Kuartal II 2026 (April-Mei-Juni) masih terus berlangsung secara bertahap.

  • BPNT (Sembako): Rp600.000 untuk alokasi April, Mei, dan Juni (atau Rp200.000 per bulan).

  • PKH Tahap 2: Besaran bervariasi (Rp450.000-Rp2,7 juta per tahap) tergantung komponen.

Cara Pencairan: Lewat KKS Himbara & PT Pos

Penyaluran dilakukan melalui sistem non-tunai menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang terhubung dengan rekening bank.

  • Bank Penyalur: BRI, BNI, Bank Mandiri, BSI, dan BTN.

  • Metode Lain: PT Pos Indonesia untuk wilayah tanpa infrastruktur bank atau bagi lansia/disabilitas非potensial.

PERINGATAN PENTING: Pemerintah memberlakukan aturan bahwa saldo bansos yang tidak ditarik dalam 30 hari akan hangus dikembalikan ke kas negara. Pastikan untuk segera mencairkan saldo setelah diterima.

Cara Cek Status Penerima Bansos Tahap 2

KPM dapat mengecek status penerimaan secara mandiri melalui:

  1. Situs Resmi Kemensos: kunjungi cekbansos.go.id, masukkan NIK dan nama sesuai KTP, isi kode verifikasi.

  2. Aplikasi "Cek Bansos": Unduh di Play Store atau App Store. Login dan pilih menu "Cek Penerima Bansos".

  3. Email Pengaduan: Kirim pertanyaan ke [email protected].

Berita Terkait