Bocoran Terbaru! Begini Skema Baru Pencairan Gaji ke-13 2026 untuk PNS, PPPK, TNI/Polri

– Dana ditransfer ke rekening penerima
Skema ini juga berlaku untuk pembayaran susulan atau kekurangan bayar.
Aturan Khusus untuk Kemenhan, Diplomat, dan BLU
Beberapa instansi memiliki mekanisme anggaran berbeda, sehingga pemerintah memberikan aturan khusus:
– Kementerian Pertahanan & TNI Tetap mengikuti regulasi belanja pegawai militer dan sistem SAKTI.
– Perwakilan RI di Luar Negeri Mengacu pada tata cara pelaksanaan APBN luar negeri.
– Badan Layanan Umum (BLU) Jika dana bersumber dari PNBP, wajib dipertanggungjawabkan melalui mekanisme pengesahan pendapatan dan belanja BLU.
Penyaluran Pensiunan: Tetap Melalui Taspen dan ASABRI
Pemerintah memastikan bahwa pensiunan tetap menerima THR dan Gaji ke-13 melalui:
– PT Taspen (Persero)
– PT ASABRI (Persero)
Kedua BUMN diwajibkan menyetor tagihan pembayaran kepada KPA maksimal H-1 sebelum pencairan dimulai, sehingga dana dapat diterima tepat waktu.
Kapan Gaji ke-13 2026 Cair?
Menurut laporan media nasional, Gaji ke-13 dipastikan cair paling cepat Juni 2026, mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya.
THR sendiri tetap dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri sesuai jadwal nasional.
Kesimpulan
Aturan baru Gaji ke-13 tahun 2026 membawa sejumlah perubahan penting, terutama terkait:
– Kewajiban transfer langsung ke rekening
– Penghitungan digital berbasis aplikasi web
– Alur dokumen yang lebih ketat dan terpisah dari gaji rutin


