Karena itu, Taspen mengimbau para pensiunan dan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi serta selalu mengacu pada pengumuman resmi dari pemerintah atau kanal resmi Taspen.
Taspen juga mengingatkan bahwa maraknya informasi mengenai rapel gaji pensiunan seringkali berasal dari unggahan media sosial yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Oleh karena itu, pensiunan disarankan hanya mengakses informasi melalui situs resmi Taspen, layanan call center, atau pengumuman pemerintah.
Dengan demikian, hingga saat ini rapel kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 belum memiliki dasar hukum maupun jadwal pencairan resmi dari pemerintah.
Para pensiunan tetap akan menerima pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku sampai ada kebijakan baru yang ditetapkan secara resmi.
***