Pertanyaan mengenai apakah gaji seorang pensiunan bisa melebihi gaji yang diterimanya saat masih aktif bekerja seringkali menjadi perbincangan.
Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita telaah lebih lanjut, khususnya dalam konteks Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS
Kabar baik bagi para pensiunan PNS, pada tahun 2024, pemerintah telah menaikkan gaji pensiunan sebesar 12%.
Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Menurut berita dari ANTARA News, kemungkinan besar besaran gaji pensiunan PNS tahun 2025 akan tetap sama dengan tahun 2024, mengacu pada PP yang sama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah menjelaskan alasan mengapa kenaikan gaji pensiunan lebih tinggi (12%) dibandingkan dengan PNS aktif (8%) pada tahun 2024.
Menurut beliau, hal ini dikarenakan pensiunan tidak lagi menerima tunjangan kinerja seperti PNS aktif.
Rincian Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025
Jika mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut adalah rincian gaji pensiunan PNS yang kemungkinan berlaku juga di tahun 2025, disesuaikan berdasarkan golongan:
Golongan I
Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Golongan II
IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Golongan III
IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Golongan IV
IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.379.700
IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.567.900
IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.765.200
IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.972.400
Perbandingan dengan Gaji Aktif
Untuk menjawab pertanyaan awal, apakah gaji pensiunan bisa lebih tinggi dari gaji aktif, jawabannya bisa jadi ya, tetapi dengan beberapa catatan:
- Golongan dan Masa Kerja: Gaji aktif PNS sangat dipengaruhi oleh golongan dan masa kerja. PNS dengan golongan rendah dan masa kerja singkat kemungkinan memiliki gaji yang lebih rendah dibandingkan dengan pensiunan golongan tinggi dengan masa kerja yang panjang.
- Tunjangan: Gaji aktif PNS biasanya terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan (seperti tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dll.). Total penghasilan PNS aktif bisa jauh lebih tinggi dari gaji pensiun pokok karena adanya tunjangan-tunjangan ini. Pensiunan, seperti yang dijelaskan oleh Menkeu, tidak lagi menerima tunjangan kinerja.
- Kenaikan Persentase: Meskipun persentase kenaikan gaji pensiunan lebih tinggi pada tahun 2024, hal ini tidak secara otomatis membuat gaji pensiunan selalu lebih besar dari gaji aktif. Perbandingan tetap bergantung pada golongan terakhir dan masa kerja PNS sebelum pensiun.
Kesimpulan
Gaji pensiunan PNS memiliki potensi untuk lebih tinggi dari gaji pokok PNS aktif pada golongan dan masa kerja tertentu. Namun, jika mempertimbangkan total penghasilan PNS aktif (termasuk tunjangan), kemungkinan besar gaji aktif akan lebih besar. Kenaikan gaji pensiunan sebesar 12% pada tahun 2024 merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan para purnabakti, meskipun perbandingan dengan gaji aktif tetaplah kompleks dan bergantung pada berbagai faktor. ***