Berita

Beda Nasib PPPK Paruh Waktu: Ada yang Mulai Terima Gaji ke-13, Ada yang Masih Berutang Bayaran Bulanan

Diperbarui 0 5 mnt baca 850 kata 3 halaman
Beda Nasib PPPK Paruh Waktu: Ada yang Mulai Terima Gaji ke-13, Ada yang Masih Berutang Bayaran Bulanan
Beda Nasib PPPK Paruh Waktu: Ada yang Mulai Terima Gaji ke-13, Ada yang Masih Berutang Bayaran Bulanan — "Saya kasihan sek...

Tidak Menerima:

Di Kabupaten Kulon Progo, nasib serupa menanti.

Seorang PPPK paruh waktu dengan inisial AR mengaku belum mendapat kepastian. "Setahu saya yang sudah mendapat penyaluran, cuma PNS dan PPPK Penuh Waktu," ujarnya.

Mulai Menerima:

Sebaliknya, sejumlah daerah justru mulai mengakomodir.

Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan akan membayar gaji ke-13 bagi PPPK paruh waktu mulai 15 Juni 2026.

Pemerintah Kota Mataram juga menyiapkan gaji ke-13 bagi 3.046 PPPK paruh waktu dengan nominal diperkirakan mencapai sekitar Rp600 ribu secara proporsional.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Pemerintah Kota Bandung juga telah memasukkan PPPK paruh waktu dalam jadwal pencairan masing-masing pada 17 Juni dan 8 Juni 2026.

Skema Proporsional

Untuk daerah yang memberikannya, besaran gaji ke-13 bagi PPPK paruh waktu dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja selama tahun berjalan.

"Misalnya dalam tahun berjalan baru bekerja lima bulan, maka yang dihitung adalah masa kerja lima bulan tersebut dibanding satu tahun penuh," jelas Kepala BPPKAD Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro.

Terdapat juga poin penting: berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026, jika masa kerja kurang dari 1 bulan kalender sebelum tanggal 1 Juni 2026, maka pegawai yang bersangkutan tidak diberikan gaji ketiga belas.

Penutup

Terbitnya PP Nomor 9 Tahun 2026 memang memberikan angin segar bagi sebagian besar aparatur negara.

Namun bagi PPPK paruh waktu, perjuangan untuk mendapatkan hak dasar mereka sebagai pegawai masih panjang.

Dari birokrasi perbankan yang lamban, sistem penggajian yang masih kacau, hingga perbedaan interpretasi regulasi di tingkat daerah, semuanya menjadi penderitaan tersendiri.

Hingga pertengahan Juni 2026, harapan mereka untuk menikahi gaji ke-13 masih bergantung pada kebijakan daerah masing-masing, sementara gaji bulanan pun masih belum jelas ujungnya.

Berita Terkait