Jumat, 17 April 2026
Breaking
Berita

Beda Jabatan, Beda Usia Pensiun! Rincian Lengkap PNS 2025 dalam UU ASN Terbaru

Redaksi
10 Sep 2025 10 Sep 2025 0
Beda Jabatan, Beda Usia Pensiun! Rincian Lengkap PNS 2025 dalam UU ASN Terbaru

Pemerintah secara resmi mengatur usia pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 melalui Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023.

Aturan ini menetapkan batas usia pensiun yang berbeda-beda tergantung jenis dan jenjang jabatan, dengan tujuan menjaga profesionalitas sekaligus memastikan regenerasi aparatur negara berjalan efektif.

Berikut rincian lengkapnya beserta dasar hukum yang berlaku.

Dasar Hukum dan Latar Belakang

Usia pensiun PNS di Indonesia saat ini mengacu pada UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 serta sejumlah peraturan pendukung seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen PNS.

Selain itu, untuk jabatan fungsional tertentu, mengacu pula pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Melalui regulasi ini, pemerintah menyetarakan usia pensiun antara PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta menyesuaikan batas usia pensiun berdasarkan jenjang dan spesialisasi jabatan guna memaksimalkan kontribusi tenaga profesional di sektor pemerintahan.

Rincian Usia Pensiun PNS 2025 Berdasarkan Jabatan

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sejumlah sumber terpercaya, berikut adalah batas usia pensiun (BUP) PNS tahun 2025:

1. 58 Tahun

– Pejabat Administrasi

– Pejabat Pengawas

Pejabat Pelaksana

– Pejabat Fungsional Ahli Pertama dan Ahli Muda (termasuk Peneliti dan Perekayasa Ahli Pertama dan Muda)

– Pejabat Fungsional Keterampilan

2. 60 Tahun

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Madya, dan Utama

Pejabat Administrator

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait