Berita

Bansos Maret 2026 Cair Sampai Akhir Bulan? Simak Jadwal Resminya

Admin Utama Diperbarui 0 3 menit 2 halaman
Bansos Maret 2026 Cair Sampai Akhir Bulan? Simak Jadwal Resminya

Bungko News – Jakarta – Pertanyaan mengenai apakah bantuan sosial (bansos) masih cair pada Maret 2026 menjadi perhatian masyarakat.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa penyaluran bansos tetap berlangsung, meski tanpa tanggal pasti pencairan.

Berdasarkan informasi terbaru, bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih disalurkan pada Maret 2026 sebagai bagian dari tahap pertama penyaluran tahun ini.

Bansos Maret 2026 Masih Cair? Ini Penjelasannya

Penyaluran bansos pada Maret 2026 termasuk dalam tahap 1, yang mencakup periode Januari, Februari, dan Maret.

Artinya, bantuan tetap diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat selama periode tersebut.

Namun, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan.

Proses distribusi bantuan bisa dilakukan secara bertahap, mulai dari awal hingga akhir bulan.

Dalam satu tahun, bansos umumnya disalurkan dalam empat tahap, yaitu:

- Tahap 1: Januari – Maret - Tahap 2: April – Juni - Tahap 3: Juli – September Tahap 4: Oktober – Desember

Siapa yang Berhak Menerima Bansos 2026?

Penetapan penerima bansos tahun 2026 mengacu pada sistem desil kesejahteraan dalam Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

- PKH dan BPNT: Desil 1–4 (masyarakat miskin dan rentan) - Bantuan lain: Bisa hingga desil 5 atau melalui asesmen tambahan

Perubahan ini bertujuan agar bantuan lebih tepat sasaran kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026

Besaran bantuan yang diterima berbeda tergantung kategori penerima.

Untuk PKH, nominalnya antara lain:

- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap - Anak usia dini: Rp750.000 per tahap - Siswa SD: Rp225.000 per tahap - Siswa SMP: Rp375.000 per tahap - Siswa SMA: Rp500.000 per tahap - Lansia & disabilitas: Rp600.000 per tahap

Laman:12
Semua

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait