Berita
Beranda / Berita / Apa Saja yang Termasuk dalam Rincian Gaji Pensiunan? Simak Ulasannya!

Apa Saja yang Termasuk dalam Rincian Gaji Pensiunan? Simak Ulasannya!

Pensiunan
Table of Contents+

    Memasuki masa pensiun merupakan fase penting dalam kehidupan seorang PNS.

    Setelah mengabdikan diri kepada negara, para pensiunan tetap menerima penghasilan yang disebut gaji pensiun.

    Namun, apa saja sebenarnya yang termasuk dalam rincian gaji pensiunan PNS? Mari kita simak ulasannya.

    Komponen Utama Gaji Pensiunan PNS

    Gaji pensiunan PNS pada umumnya terdiri dari beberapa komponen utama, meskipun rinciannya dapat bervariasi tergantung pada golongan dan masa kerja terakhir sebelum pensiun.

    7 Daerah di Jawa Tengah Ini Masih Merana dalam Kemiskinan, Sementara Sang Bupati Punya Kekayaan Selangit

    Berikut adalah komponen yang biasanya termasuk:

    1. Gaji Pokok Pensiun: Ini merupakan komponen dasar dari gaji pensiun. Besarnya gaji pokok pensiun ditentukan berdasarkan golongan (I hingga IV) dan masa kerja PNS yang bersangkutan saat memasuki masa pensiun. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 menjadi acuan terbaru terkait besaran gaji pokok pensiunan PNS.

      • Contoh Besaran Gaji Pokok Pensiunan PNS Tahun 2025 (Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024):
        • Golongan Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
        • Golongan Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
        • Golongan IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
        • Golongan IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
        • Golongan IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
    2. Tunjangan Keluarga: Pensiunan PNS juga berhak menerima tunjangan keluarga yang terdiri dari tunjangan suami/istri dan tunjangan anak.

      • Tunjangan Suami/Istri: Besarnya adalah 10% dari gaji pokok pensiun.
      • Tunjangan Anak: Besarnya adalah 2% dari gaji pokok pensiun untuk maksimal dua orang anak yang memenuhi syarat (belum menikah, belum bekerja, dan berusia maksimal 21 tahun atau maksimal 25 tahun jika masih sekolah/kuliah).
    3. Tunjangan Pangan: Komponen lain yang termasuk dalam gaji pensiunan adalah tunjangan pangan. Besaran tunjangan ini ditetapkan oleh pemerintah dan dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu.

    4. Tambahan Penghasilan Pensiun: Dalam beberapa kesempatan, pemerintah juga memberikan tambahan penghasilan pensiun sebagai bentuk penghargaan atau penyesuaian terhadap kondisi ekonomi.

      SIAP-SIAP! DOMPET PENSIUNAN BAKAL MAKIN TEBAL BULAN DEPAN! Tunjangan Tambahan Siap Cair Selain Gaji Pokok!

    Penting untuk Dicatat:

    • Besaran gaji pensiun seorang PNS akan sangat dipengaruhi oleh golongan dan masa kerja terakhirnya. Semakin tinggi golongan dan semakin lama masa kerjanya, umumnya semakin besar pula gaji pensiun yang diterima.
    • Pembayaran gaji pensiun PNS di Indonesia umumnya dilakukan oleh PT Taspen (Persero).
    • Selain gaji bulanan, pensiunan PNS juga berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang besarannya juga didasarkan pada komponen-komponen gaji pensiun.

    Kesimpulan

    Rincian gaji pensiunan PNS terdiri dari gaji pokok pensiun yang besarannya ditentukan oleh golongan dan masa kerja, tunjangan keluarga (suami/istri dan anak), tunjangan pangan, serta potensi adanya tambahan penghasilan pensiun. Peraturan Pemerintah menjadi landasan utama dalam penetapan besaran gaji dan tunjangan pensiun ini. Informasi lebih lanjut dan detail mengenai besaran pasti gaji pensiun per golongan dapat diakses melalui sumber-sumber resmi seperti website PT Taspen atau peraturan pemerintah terkait. ***