Pencairan BPNT susulan ini masih terus berlangsung di berbagai daerah melalui bank-bank penyalur resmi, yaitu Bank BSI, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
3. PKH Lewat Pos (Undangan Daerah 3T)
Bagi KPM yang berdomisili di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), penyaluran PKH dilakukan secara tunai melalui PT Pos Indonesia dengan sistem surat undangan.
Surat undangan pencairan fisik mulai didistribusikan secara bertahap oleh juru bayar PT Pos Indonesia pada minggu kedua Juni 2026.
Beberapa wilayah yang telah melaporkan jadwal pencairan antara lain Desa Dusun Ancak Timur, Kelurahan Karang Bajo, Kecamatan Bayan (Lombok Utara), serta Kelurahan Bone, Kecamatan Banawa, Donggala (Sulawesi Tengah).
Status SIKS-NG untuk PKH di wilayah 3T sudah menunjukkan proses penyaluran tahap kedua.
4. BPNT Lewat Pos (Undangan Daerah 3T)
Sama halnya dengan PKH, penyaluran BPNT untuk wilayah 3T juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Surat undangan yang dilengkapi barcode berfungsi sebagai alat verifikasi identitas saat pengambilan bansos di kantor pos terdekat.
Proses pembagian surat undangan tidak dilakukan serentak, melainkan bertahap sesuai jadwal masing-masing petugas pos di tiap daerah.
Layanan PT Pos ini dikhususkan bagi wilayah dengan infrastruktur perbankan yang belum memadai.
5. PIP atau KIP SD Sampai SMA
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga mulai cair pada 22 Juni 2026 dan terus berlanjut hingga penghujung Juni.