Berita

ALHAMDULILAH! KABAR GEMBIRA PENEBALAN BANSOS NON TUNAI RESMI CAIR LAGI JULI 2026, KPM PKH & BPNT WAJIB SIMAK!

Diperbarui 0 3 mnt baca 533 kata 3 halaman
ALHAMDULILAH! KABAR GEMBIRA PENEBALAN BANSOS NON TUNAI RESMI CAIR LAGI JULI 2026, KPM PKH & BPNT WAJIB SIMAK!
ALHAMDULILAH! KABAR GEMBIRA PENEBALAN BANSOS NON TUNAI RESMI CAIR LAGI JULI 2026, KPM PKH & BPNT WAJIB SIMAK! — Fokus pada...

Bungko NewsPemerintah melalui Perum Bulog kembali menyiapkan program penebalan bantuan sosial (bansos) non tunai yang direncanakan akan mulai disalurkan pada bulan Juli 2026 mendatang.

Program ini menyasar sekitar 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).

Fokus pada Bantuan Pangan Non Tunai

Berbeda dengan program bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penebalan bansos kali ini berbentuk bantuan pangan berupa barang kebutuhan pokok.

Perum Bulog telah menyatakan kesiapannya dalam hal penyediaan stok, proses distribusi, transportasi, dan pengelolaan logistik untuk memastikan penyaluran berjalan lancar.

Dalam program ini, setiap keluarga penerima manfaat berpotensi mendapatkan bantuan berupa:

  • 30 kg beras

  • 6 liter minyak goreng

Bantuan direncanakan berlangsung selama 3 bulan dan mulai direalisasikan secara bertahap pada Juli 2026.

Kriteria Penerima Manfaat

Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat dua kategori utama penerima bantuan pangan tersebut:

  1. Penerima Bansos Reguler Aktif
    Keluarga penerima manfaat yang saat ini masih aktif sebagai penerima bansos reguler pemerintah, baik penerima PKH maupun BPNT, dengan prioritas utama bagi mereka yang masuk dalam kategori desil 1 sampai dengan desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berita Terkait