Kabar gembira berhembus kencang di langit Sulawesi Utara!
Setelah penantian panjang bak episode sinetron, asa masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR) untuk memiliki provinsi sendiri semakin nyata.
Bak gayung bersambut, pemerintah pusat dikabarkan telah memasukkan BMR dalam daftar prioritas daerah yang akan dimekarkan.
Apakah ini pertanda “happy ending” untuk mimpi yang telah lama membara?
Bayangkan saja, wilayah subur dengan kekayaan alam melimpah dan budaya Mongondow yang memesona ini sebentar lagi akan berdiri tegak sebagai provinsi kebanggaan.
Bukan lagi sekadar wacana di meja diskusi, Bolaang Mongondow Raya dengan luas wilayah yang diperkirakan mencapai 7.186,58 km² siap menorehkan sejarah baru.
Rencana pembentukan provinsi ini bukanlah cerita baru.
Sejak tahun 2010, semangat untuk mandiri telah membara di dada masyarakat BMR.
Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang lahir dari pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow pada 2007, menjadi saksi bisu kegigihan perjuangan ini.
Kini, harapan itu kembali menggelora seiring kabar baik dari pemerintah pusat.
Lantas, mengapa pemekaran ini begitu penting?
Bagi masyarakat Bolaang Mongondow Raya, memiliki provinsi sendiri adalah kunci untuk membuka potensi daerah secara maksimal.
Sumber daya alam yang kaya, sektor pertanian dan perikanan yang menjanjikan, serta pesona pariwisata yang belum sepenuhnya tergarap akan mendapatkan perhatian dan pengelolaan yang lebih fokus.
Investasi diharapkan akan berdatangan, lapangan kerja tercipta, dan kesejahteraan masyarakat pun meningkat pesat.
Tentu saja, perjalanan menuju provinsi impian ini tidaklah mudah.
Para tokoh masyarakat, pemuka adat, dan pemimpin politik di wilayah BMR telah memainkan peran krusial dalam menyuarakan aspirasi ini selama bertahun-tahun.
Dedikasi mereka, yang terekam dalam berbagai catatan sejarah dan bahkan diabadikan dalam video , menjadi bukti nyata bahwa mimpi ini adalah mimpi bersama.
Bahkan, jauh sebelum realisasi, persiapan infrastruktur pun telah menjadi perhatian.