JAKARTA - Pemerintah diprediksi akan mencairkan enam jenis bantuan sosial (bansos) di minggu terakhir Agustus 2025 ini.
Mulai hari ini, Senin (25/8/2025) hingga satu minggu ke depan, sejumlah bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Enam bantuan tersebut di antaranya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) 2025, bantuan permakanan untuk lansia dan disabilitas tunggal, PKH tahap 2, BPNT tahap 2, penebalan bansos, serta BLT dari dana desa.
Sementara itu, untuk PKH dan BPNT tahap 3 periode Juli-September 2025 saat ini sudah memasuki tahap verifikasi rekening dan diprediksi akan cair pada September 2025.
1. Program Indonesia Pintar (PIP) 2025
Bantuan PIP tahun 2025 disalurkan dalam tiga tahap, namun penerima hanya akan mendapatkan satu kali dalam setahun.
Bagi yang belum menerima di tahap 1, berkesempatan mendapatkan di tahap 2 atau 3.
Bantuan ini diperuntukkan bagi peserta didik jenjang SD, SMP, SMA/sederajat, madrasah, serta paket A, B, dan C.
Nominal bantuan untuk SD bukan kelas akhir sebesar Rp450.000, SMP bukan kelas akhir Rp750.000, dan SMA/SMK bukan kelas akhir Rp1.800.000.
Sementara untuk kelas akhir hanya mendapatkan setengah dari nominal tersebut.
"PIP tidak hanya untuk siswa dari keluarga miskin (KPM PKH atau BPNT), tetapi juga ada kuota khusus dari anggota DPR atau partai politik," demikian informasi yang dihimpun dari berbagai sumber.
2. Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Tunggal
Bantuan permakanan ini disalurkan setiap hari langsung dalam bentuk makanan yang diantar ke rumah penerima manfaat.
Sasaran bantuan ini adalah lansia dan penyandang disabilitas tunggal yang telah ditetapkan sebagai penerima.
3. PKH Tahap 2 dan BPNT Tahap 2 Susulan
Bantuan PKH tahap 2 dan BPNT tahap 2 susulan masih akan terus disalurkan di minggu terakhir Agustus 2025.
Khusus untuk BPNT tahap 2 susulan, banyak menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang baru mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai peralihan dari PT Pos.
"Bagi yang sudah memiliki KKS baru dan saldo bantuan sudah terisi, segera dicairkan," demikian imbauan dari pemerintah.
4. Penebalan Bansos BPNT
Penebalan bansos merupakan bantuan tambahan bagi penerima BPNT tahap 2.
Tahun 2025 ini, penerima BPNT akan mendapatkan tambahan sebesar Rp400.000 yang juga masuk melalui Kartu KKS.
Berdasarkan informasi dari Kumparan.com, penebalan bansos ini diberikan sekaligus untuk periode Juni dan Juli 2025 dengan total Rp400.000.
Bagi KPM yang baru menerima KKS, bantuan ini akan otomatis terisi bersamaan dengan saldo BPNT.
5. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa rutin disalurkan setiap bulan dengan nominal Rp300.000 per bulan.
Di Agustus 2025 ini, banyak desa di berbagai daerah yang telah menyalurkan bantuan ini.
Berdasarkan informasi dari laman desa Les Buleleng, program ini memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan kepada setiap KPM yang memenuhi kriteria, khususnya warga desa yang masuk kategori miskin dan belum menerima bansos dari Kemensos seperti PKH dan BPNT.
Status Terkini PKH dan BPNT Tahap 3
Untuk PKH dan BPNT tahap 3 periode Juli-September 2025, saat ini sudah memasuki tahap verifikasi rekening di Sistem Informasi Keluarga Sejahtera (SIKS-NG).
"Jika melihat dari status updating terbaru di SIKS-NG untuk PKH dan BPNT tahap 3 periode Juli-September 2025, saat ini sudah cek rekening atau sudah verifikasi rekening semuanya," demikian informasi dari Radar Bogor.
Diperkirakan, jika menghitung 14 hari kerja setelah verifikasi, maka bansos PKH dan BPNT tahap 3 akan cair pada September 2025.
Bagi KPM yang baru menerima KKS di September, kemungkinan akan menerima saldo bantuan PKH dan BPNT tahap 2 plus penebalan bansos, serta tahap 3 di bulan yang sama meskipun tidak di hari yang bersamaan.
Imbauan untuk KPM
Pemerintah mengimbau kepada seluruh KPM untuk memanfaatkan bantuan yang masih diterima hingga tahap 3 dengan sebaik-baiknya.
Pasalnya, belum tentu mereka akan menerima bantuan lagi di tahap 4 karena di akhir tahun 2025 akan ada banyak KPM yang digraduasi, khususnya yang usianya masih produktif dan masih bisa bekerja.
"KPM yang masih bisa bekerja dan sudah menerima bansos lebih dari 5 tahun diutamakan untuk segera membuat rintisan usaha.
Setelah memiliki usaha, silakan daftarkan ke pendamping PKH masing-masing agar bisa diusulkan mendapatkan bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dengan maksimal bantuan Rp5 juta untuk modal usaha," demikian imbauan tersebut.
***