Minggu, 19 April 2026
Breaking
Berita

5 Tunjangan Mewah yang Hanya Dicapai PNS, PPPK Hanya Bisa Melongo

Redaksi
27 Okt 2025 27 Okt 2025 4.4K pembaca
5 Tunjangan Mewah yang Hanya Dicapai PNS, PPPK Hanya Bisa Melongo

2. Tunjangan Khusus untuk Jabatan Tertentu

Beberapa tunjangan khusus, seperti tunjangan khusus untuk jabatan struktural atau jabatan tertentu di lingkungan pemerintahan, secara de facto hanya dapat diakses oleh PNS.

Meskipun aturan menyebutkan PPPK berhak atas tunjangan yang sama, kenyataannya jabatan yang memungkinkan menerima tunjangan tersebut hanya diisi oleh PNS.

Contohnya, tunjangan khusus untuk pejabat eselon atau jabatan pimpinan yang notabene hanya dapat diraih PNS.

Dalam praktiknya, PPPK yang berada di posisi fungsional tidak akan pernah menerima tunjangan tersebut karena keterbatasan jenjang karier.

3. Jaminan Sosial Jangka Panjang di Luar Pensiun

PNS menerima jaminan hari tua berupa uang pensiun setelah masa kerja berakhir.

Namun, selain itu, PNS juga memiliki akses terhadap berbagai jaminan sosial jangka panjang lainnya yang tidak dinikmati PPPK, seperti jaminan kesehatan pasca-kerja dan berbagai program kesejahteraan lainnya yang hanya disediakan untuk PNS.

Meskipun PPPK menerima gaji dan tunjangan aktif yang setara, ketiadaan jaminan ini membuat mereka merasa kurang terlindungi dalam jangka panjang.

Dampak Psikologis dan Sosial bagi PPPK

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan PPPK.

Meski sama-sama bekerja sebagai ASN, bahkan seringkali dengan beban kerja yang setara, PPPK merasa tidak memiliki kepastian masa depan sebagaimana PNS.

“Kami menerima tunjangan yang sama saat aktif, tapi tidak ada kepastian karier dan perlindungan jangka panjang. Ini yang membuat kami merasa seperti warga kelas dua,” ujar seorang PPPK di lingkungan pemerintah daerah yang enggan disebutkan namanya.

Pemerhati kebijakan ASN, Dr. Arief Purnomo, menilai bahwa perbedaan ini menciptakan ketidakadilan subtansial.

“Secara formal tunjangan aktif sama, tapi secara substansial PPPK kehilangan akses terhadap berbagai hak jangka panjang yang hanya dimiliki PNS. Ini yang membuat banyak PPPK merasa ‘gigit jari’,” jelasnya.

Kebijakan ke Depan: Perlukah Perubahan?

Beberapa kalangan menilai perlunya penyamaan hak antara PNS dan PPPK, terutama terkait jaminan hari tua dan kepastian karier.

Namun, hingga kini pemerintah belum memberikan kepastian kapan kebijakan tersebut akan direalisasikan.

Sementara itu, bagi PPPK, satu-satunya jalan adalah terus bekerja dengan harapan ada kebijakan baru yang lebih adil.

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait