JAKARTA - Proses penetapan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 terus berjalan.
Bagi para calon PPPK yang telah lolos seleksi, memahami arti notifikasi yang muncul di sistem Monitoring Layanan (MOLA) Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi sangat penting untuk memantau perkembangan usulan penetapan NI mereka.
MOLA BKN adalah sistem notifikasi resmi yang berfungsi untuk memantau kemajuan usulan layanan Aparatur Sipil Negara, termasuk proses penetapan NI PPPK.
Melalui sistem ini, calon PPPK dapat mengetahui tahapan mana yang sedang dilalui oleh berkas mereka hingga akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Berikut adalah 5 jenis notifikasi Mola BKN dan artinya yang perlu diketahui oleh para calon PPPK 2024:
1. Input Berkas: Sedang dilakukan proses input usul oleh operator instansi
Notifikasi ini menunjukkan bahwa berkas Anda sedang dalam tahap awal proses input oleh operator di instansi terkait.
Artinya, berkas Anda dipastikan belum memasuki masa-masa usul NI PPPK 2024 dan juga belum diterima oleh BKN.
Pada tahap ini, instansi masih melakukan pengisian data dan dokumen digital Anda ke dalam sistem.
Proses ini merupakan langkah pertama sebelum berkas dapat diajukan secara resmi ke BKN.
2. Berkas Disimpan (Terverifikasi): Usul telah selesai diinput. Saat ini sedang menunggu persetujuan usul oleh pejabat yang berwenang di instansi
Notifikasi ini berarti bahwa proses input usul telah selesai dilakukan oleh operator instansi.
Berkas Anda sudah melalui tahap verifikasi dan validasi oleh instansi terkait, namun masih belum masuk pada tahap usul NI PPPK 2024 secara resmi.
Pada tahap ini, berkas Anda sedang menunggu persetujuan dari pejabat yang berwenang di instansi untuk diajukan dalam usul penetapan NI PPPK 2024.
Setelah mendapatkan persetujuan ini, barulah berkas akan resmi diajukan ke BKN.
3. Approval Surat Usulan: Usul telah disetujui oleh pejabat yang bersangkutan di instansi. Saat ini sedang menunggu verifikasi di BKN
Notifikasi ini menunjukkan bahwa berkas Anda sudah resmi masuk tahap pengajuan usul NI PPPK 2024.
Usulan pengangkatan PPPK yang diajukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi sudah disetujui oleh pejabat terkait di instansi tersebut dan telah diteruskan ke BKN.
Pada tahap ini, berkas Anda sedang dalam proses verifikasi dan validasi oleh tim dari BKN.
Dengan munculnya notifikasi ini, Anda sudah masuk dalam tabel 'Usul Masuk' dalam update progres penetapan NI PPPK yang dirilis BKN.
4. Menunggu Tanda Tangan atau TTD Pertek: Usul telah disetujui BKN. Saat ini sedang menunggu proses tanda tangan Pertimbangan Teknis oleh BKN
Notifikasi ini menunjukkan bahwa berkas NI PPPK 2024 Anda sudah masuk ke BKN, sudah diverifikasi dan divalidasi, namun masih menunggu tanda tangan Pertek BKN dari pejabat BKN Kanreg setempat.
Pada tahap inilah kemudian muncul status TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan BTS (Belum Tuntas Selesai).
Jika berkas dinyatakan TMS atau BTS, maka perlu dilakukan proses perbaikan untuk proses selanjutnya.
Namun, jika berkas sudah lengkap dan memenuhi syarat, maka akan segera diproses untuk tahap berikutnya.
5. Sudah TTD Pertek: Pertimbangan Teknis telah diterbitkan BKN. Saat ini sedang menunggu proses pembuatan Surat Keputusan oleh instansi
Notifikasi ini merupakan kabar baik bagi para calon PPPK.
Notifikasi ini berarti bahwa berkas Anda telah rampung seluruhnya dan Pertimbangan Teknis telah diterbitkan oleh BKN.
Anda termasuk ke dalam tabel 'NIP' pada update progres penetapan NI PPPK yang dirilis BKN.
Dengan demikian, Anda hanya tinggal menunggu jadwal penyerahan SK PPPK dari instansi terkait.
Proses pembuatan SK menggunakan Digital Signature yang tersimpan pada Document Management System (DMS) BKN, SIMPEG Instansi dan Arsip Digital PNS.
Cara Cek Progres Penetapan NI PPPK di MOLA BKN
Untuk mengetahui notifikasi terkait progres penetapan NI PPPK, Anda dapat mengakses laman resmi MOLA BKN di https://monitoring-siasn.bkn.go.id/ dan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Pada halaman utama, scroll ke bawah hingga menemukan menu 'Cek Layanan' 2. Kemudian klik 'Pilih Layanan' 3. Lalu pilih 'Penetapan NIP/NI PPPK' 4. Pilih Tahun Periode pendaftaran 5. Masukkan nomor peserta PPPK 2024 6. Selanjutnya, masukkan Kode Pengaman dan klik Monitor UsulanStatus layanan akan dikirim melalui email ke alamat yang terdaftar di sistem.
Pastikan alamat email Anda telah benar untuk menerima notifikasi terkait progres penetapan NI PPPK Anda.
***