Pernyataan ini menyiratkan adanya pergeseran paradigma.
Jika selama ini fokus kepegawaian lebih pada administrasi dan pengadaan, ke depan, Pemkab Serang akan lebih konsentrasi pada pengawasan berbasis kinerja dan pengembangan karier yang terstruktur.
Lima Belas Ribu Personel, Satu Tujuan
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, membeberkan data yang lebih terperinci.
Lonjakan drastis ini memaksa pihaknya untuk merestrukturisasi organisasi dari yang semula hanya memiliki tiga bidang menjadi empat bidang.
"Beban kerja kami meningkat secara eksponensial. Ribuan pegawai baru ini tidak hanya membutuhkan penempatan, tetapi juga pembinaan. Mereka harus memiliki pengembangan diri, uji kompetensi, dan jenjang karier yang jelas. Bidang khusus ini akan menjadi rumah bagi pengawasan dan peningkatan kualitas SDM," jelas Iskandar.
Menurut Iskandar, tanpa adanya bidang khusus, potensi penurunan disiplin dan stagnasi karier akan menjadi ancaman nyata.
Oleh karena itu, pembentukan divisi baru ini dianggap sebagai investasi jangka panjang untuk memastikan bahwa seluruh 15.000 ASN mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal.
Lebih dari Sekadar Kepegawaian: Dua Regulasi Penyerta
Transformasi birokrasi ini tidak berhenti pada struktur BKPSDM.
Dalam rapat paripurna yang sama, Pemkab Serang juga mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saling terkait untuk menopang iklim pemerintahan dan investasi: