Bungko News – JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membawa angin segar bagi ratusan ribu tenaga pendidik di Indonesia.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kejelasan status kepegawaian, Kemenag resmi mengusulkan sebanyak 630.000 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk guru madrasah.
Langkah masif ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, dalam rapat kerja bersama anggota DPR RI di Jakarta pada Rabu (11/2/2026).
Usulan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam merespons aspirasi para guru, terutama mereka yang selama ini mengabdi di madrasah swasta.
Langkah Strategis Menuju Status ASN
Amien Suyitno menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan gerak cepat (action) untuk mengawal usulan tersebut.
Menurutnya, Menteri Agama tengah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan kementerian keuangan.
"Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan PPPK. Sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan kementerian terkait. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, sekitar 630 ribu guru yang kita usulkan," ujar Amien sebagaimana dikutip dari laman resmi DPR, Senin (16/2/2026).