Berita

Angin Segar bagi Guru Swasta, Kemenag Perjuangkan 630 Ribu Kursi ASN PPPK 2026

Diperbarui 0 3 mnt baca 489 kata 3 halaman
Angin Segar bagi Guru Swasta, Kemenag Perjuangkan 630 Ribu Kursi ASN PPPK 2026

Usulan ini bukan tanpa alasan.

Formasi besar-besaran ini ditujukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para guru madrasah agar bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski demikian, Amien mengingatkan bahwa seluruh proses tetap harus mengikuti regulasi dan kewenangan yang berlaku di lintas kementerian.

Fokus pada Nasib Guru Honorer dan Sertifikasi

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan komitmen instansinya dalam memperjuangkan hak-hak guru honorer.

Selain pengusulan formasi PPPK, Kemenag juga menitikberatkan pada percepatan pengadaan sertifikasi guru sebagai jalan meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan.

"Kami masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan peluang, agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK," ungkap Kamaruddin.

Data Tantangan: 497 Ribu Guru Belum Tersertifikasi

Di balik ambisi pengusulan formasi tersebut, Kemenag juga mengungkap tantangan besar terkait kualifikasi pendidik.

Data terbaru menunjukkan terdapat 497.893 guru di bawah naungan Kemenag yang hingga saat ini belum mengikuti sertifikasi.

Angka tersebut mencakup sebaran yang cukup luas di berbagai sektor pendidikan agama, di antaranya:

Berita Terkait