Berita

Update Terbaru! Langkah Mudah Cek Penerima Bansos PKH Triwulan III 2026 di cekbansos.kemensos.go.id

Diperbarui 0 5 mnt baca 814 kata 3 halaman
Update Terbaru! Langkah Mudah Cek Penerima Bansos PKH Triwulan III 2026 di cekbansos.kemensos.go.id
Update Terbaru! Langkah Mudah Cek Penerima Bansos PKH Triwulan III 2026 di cekbansos.kemensos.go.id — Persiapan Sebelum Ce...

Bungko NewsPemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Agustus 2026 sebagai bagian dari penyaluran tahap III yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos tanpa dipungut biaya.


1. Persiapan Sebelum Cek Bansos

Sebelum melakukan pengecekan, pastikan Anda telah menyiapkan:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Koneksi internet yang stabil

  • Perangkat (ponsel pintar atau komputer) dengan browser yang terhubung ke internet

Data penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala oleh pemerintah.


2. Cara Cek Bansos PKH Agustus 2026 Melalui Situs Resmi

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status penerima bansos PKH Agustus 2026 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id:

Langkah 1: Buka Situs Resmi

Buka peramban (browser) di ponsel atau komputer Anda, lalu kunjungi alamat:

https://cekbansos.kemensos.go.id

Langkah 2: Masukkan Data Wilayah

Pilih wilayah domisili sesuai data kependudukan Anda, mulai dari:

  • Provinsi

  • Kabupaten/Kota

  • Kecamatan

  • Desa/Kelurahan

Langkah 3: Masukkan NIK

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai dengan yang tertera di KTP

Langkah 4: Isi Kode Captcha

Ketikkan kode captcha yang muncul di layar sebagai verifikasi keamanan.

Jika kode kurang jelas, lakukan refresh hingga tampil kode baru

Langkah 5: Klik Cari Data

Klik tombol "Cari Data" dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian

Berita Terkait