Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako untuk periode triwulan ketiga tahun 2026, yakni Juli-September 2026.
Penyaluran bansos tahap 3 tahun 2026 telah berlangsung secara bertahap sejak 20 Juli 2026 dan masih berproses hingga Agustus 2026.
Berikut panduan lengkap cara mencairkan bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 melalui bank Himbara dan kantor pos.
Sekilas Tentang PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan, dengan komponen bantuan yang bervariasi seperti untuk ibu hamil, anak balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako adalah bantuan pangan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar.
Perlu diketahui bahwa baik PKH maupun BPNT sama-sama dapat memiliki nominal Rp600.000, sehingga KPM tidak boleh serta-merta menyimpulkan jenis bantuan hanya dari nominal yang tertera di struk.
Langkah Awal: Cek Status Penerima Bansos
Sebelum melakukan pencairan, pastikan terlebih dahulu bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Pengecekan dapat dilakukan melalui dua cara resmi dari Kemensos:
1. Melalui Situs Web Cek Bansos Kemensos
-
Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan data wilayah tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan)
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul
-
Klik tombol "Cari Data"
-
Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan dan jenis bantuan
2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
-
Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
-
Buat akun baru dengan mengisi data NIK, nomor KK, dan unggah foto KTP serta swafoto memegang KTP
-
Setelah akun diverifikasi, login untuk melihat status penerimaan
Cara Mencairkan Bansos Melalui Bank Himbara
Sebagian besar penyaluran PKH dan BPNT dilakukan secara non-tunai melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Untuk wilayah Aceh, penyaluran juga dapat melalui BSI.
Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima.
Langkah-langkah pencairan:
-
Siapkan KKS dan dokumen identitas seperti KTP asli
-
Datangi mesin ATM bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN)
-
Masukkan kartu KKS dan masukkan PIN yang dimiliki
-
Lakukan pengecekan saldo untuk memastikan dana sudah masuk
-
Tarik dana bantuan sesuai kebutuhan
Alternatif lain:
-
Melalui teller bank: Datang ke kantor cabang bank penyalur dengan membawa KTP asli dan KKS
-
Melalui agen bank seperti BRILink, Agen BNI 46, atau Mandiri Agen dengan menggunakan mesin EDC
Cara Mencairkan Bansos Melalui Kantor Pos
Penyaluran melalui PT Pos Indonesia diperuntukkan bagi kelompok tertentu yang belum dapat menerima bantuan melalui perbankan, seperti:
-
Penyandang disabilitas berat
-
Lansia nonpotensial
-
Eks penderita penyakit kronis
-
Masyarakat adat terpencil
-
Warga yang tinggal di daerah dengan keterbatasan akses layanan perbankan
Langkah-langkah pencairan:
-
Tunggu surat undangan resmi yang disampaikan oleh petugas kelurahan/desa, ketua RT/RW, atau kurir PT Pos Indonesia
-
Surat undangan berisi barcode, jadwal pencairan, dan informasi dasar penerima
-
Datang ke kantor pos atau lokasi penyaluran sesuai jadwal yang tertera dalam surat undangan
-
Bawa dokumen yang diperlukan:
-
KTP asli
-
Kartu Keluarga (KK) asli
-
Surat undangan pencairan
-
-
Serahkan berkas kepada petugas untuk proses verifikasi data
-
Proses verifikasi dilakukan dengan pemindaian barcode dan pencocokan data
-
Dana bansos akan diserahkan secara tunai setelah verifikasi selesai
Catatan: Proses pencairan bansos melalui PT Pos Indonesia di tahun 2026 telah dilengkapi dengan teknologi verifikasi wajah (face recognition) untuk memastikan dana benar-benar diterima oleh KPM yang berhak.
Hal-Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
-
Pastikan data kependudukan selalu sesuai dan mutakhir
-
Jangan memberikan informasi pribadi seperti NIK, nomor rekening, maupun kode rahasia (PIN) kepada pihak yang tidak berkepentingan
-
Waspada terhadap informasi palsu atau penipuan mengatasnamakan bansos
-
Pencairan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah, sehingga tidak semua KPM menerima di waktu yang bersamaan
-
Perhatikan jadwal pencairan yang diumumkan oleh pemerintah daerah, pendamping sosial, atau pihak terkait
-
Pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh BPS dan diserahkan kepada Kemensos setiap tanggal 10 pada bulan penyaluran
-
KPM yang bansosnya dialihkan dapat terjadi karena berbagai alasan seperti desil yang naik, tidak memenuhi kriteria, sudah graduasi, meninggal, mengundurkan diri, atau teridentifikasi transaksi judi online
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH dan BPNT triwulan III tahun 2026 dapat dilakukan melalui dua kanal resmi: bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) untuk penerima dengan KKS, dan kantor pos untuk penerima yang belum memiliki akses perbankan.
Pastikan untuk mengecek status kepesertaan terlebih dahulu melalui laman atau aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos, membawa dokumen lengkap saat pencairan, dan selalu waspada terhadap potensi penipuan.