Daerah yang Sudah Terima TPG TW3 2025
Per 9 Oktober 2025, sejumlah daerah sudah memulai proses pencairan TPG TW3.
Berdasarkan laporan Radar Bogor (10/10/2025), daerah-daerah yang menjadi pionir antara lain:
- Wilayah Jawa: Kabupaten Kebumen, Kota Bandung, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Jepara. - Wilayah Sumatera dan Kalimantan: Lampung, Kalimantan Tengah. - Wilayah Timur Indonesia: Kota Kupang (NTT), Kepulauan Riau (Kepri).Guru di daerah tersebut dan sekitarnya diimbau untuk segera mengecek rekening bank masing-masing.
Prioritas utama pencairan diberikan kepada guru yang SKTP-nya sudah terbit dan valid paling lambat 30 September 2025.
Pencairan untuk SKTP terbit Oktober dan seterusnya akan menyusul sesuai regulasi dan alokasi anggaran.
Klarifikasi: Isu Tambahan Dana 100 Persen TPG
Selama pencairan TPG TW3, beredar isu bahwa guru akan menerima tambahan dana 100 persen TPG.
Namun, pemerintah melalui berbagai sumber resmi memberikan klarifikasi bahwa istilah “100 persen” ini bukan berarti TPG rutin digandakan.
“Secara umum, TPG rutin dihitung berdasarkan satu kali gaji pokok. Jadi, bukan ada dana tambahan di luar ketentuan,” jelas Radar Bogor, merujuk pada penjelasan resmi terkait mekanisme TPG.