Pemerintah secara berkala melakukan pemutakhiran data penerima manfaat.
Untuk tahun 2026, terdapat perubahan kriteria penerima BPNT.
Jika sebelumnya penerima diambil dari kelompok desil 1 hingga 5, kini penerima BPNT hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kelompok ini merupakan 40 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Oleh karena itu, bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan, sangat disarankan untuk mengecek kembali status kepesertaan Anda karena bisa saja terjadi perubahan data setelah proses pemutakhiran.
Cara Mengecek Status Penerima BPNT
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 3 2026, Kemensos menyediakan dua kanal resmi yang bisa diakses secara gratis dan mudah.
Pastikan Anda menggunakan layanan resmi untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan bansos.
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Cara ini bisa dilakukan melalui browser di ponsel atau komputer dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkah:
-
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan data wilayah tempat tinggal Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
-
Masukkan Nama Lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Isi kode captcha atau verifikasi keamanan yang diminta.
-
Klik tombol "Cari Data" .
Sistem akan menampilkan hasil pencarian.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi mengenai jenis bantuan yang Anda dapatkan (BPNT) beserta status dan periode penyalurannya.
Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM".
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Cara ini lebih praktis dan bisa dilakukan langsung dari smartphone.
Anda dapat mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang resmi dikeluarkan oleh Kemensos melalui Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).