Berita

Resmi! Tunjangan Guru Cair Tiap Bulan Mulai Januari 2026, Ini Kata Presiden

Diperbarui 0 3 mnt baca 484 kata 3 halaman
Resmi! Tunjangan Guru Cair Tiap Bulan Mulai Januari 2026, Ini Kata Presiden

Bungko News – JAKARTA – Kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia.

Presiden melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menyetujui kebijakan baru pencairan tunjangan profesi guru (TPG) setiap bulan mulai Januari 2026.

Kebijakan ini menjadi jawaban atas harapan panjang para pendidik agar tunjangan dapat diterima secara rutin setiap bulan, bukan per triwulan seperti selama ini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu'ti, dalam podcast e-Kumparan yang dikutip dari kanal Guru Abad 21, Kamis (6/11/2025), menegaskan bahwa skema pembayaran tunjangan guru akan disesuaikan mulai tahun depan setelah proses sinkronisasi sistem dengan BPJS Kesehatan selesai.

“Insyaallah mulai tahun depan, setelah sinkronisasi BPJS berjalan, pencairan bisa dilakukan setiap bulan,” ujar Prof. Mu'ti.

Pernyataan ini sontak disambut antusias oleh ribuan guru di Tanah Air.

Selama ini, TPG umumnya disalurkan setiap tiga bulan (triwulan), yang sering kali menimbulkan ketidakpastian finansial bagi para guru.

Dengan pencairan bulanan, diharapkan kesejahteraan guru dapat lebih terjamin.

Insentif Guru Honorer Juga Naik

Berita Terkait