Berita

Presiden Prabowo Ditanya Gaji Guru yang Layak, Ini Jawabannya

Diperbarui 0 5 mnt baca 850 kata
Presiden Prabowo Ditanya Gaji Guru yang Layak, Ini Jawabannya
Presiden Prabowo Ditanya Gaji Guru yang Layak, Ini Jawabannya — Jadi, Berapa Gaji Guru yang Layak?

Bungko News – Besaran gaji guru kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto ditanya mengenai nominal penghasilan yang dinilai layak bagi tenaga pendidik.

Namun, Presiden belum menetapkan atau menyebut angka tertentu sebagai standar gaji guru yang ideal.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam tayangan “Presiden Prabowo Menjawab:
Ketegasan, Kebijakan, Tantangan, dan Masa Depan Indonesia”
yang diunggah pada Rabu, 16 September 2026.

Ketika ditanya berapa besaran gaji yang layak untuk guru, Prabowo mengatakan bahwa kebutuhan dan kondisi setiap daerah berbeda.

Karena itu, menurutnya, persoalan kesejahteraan guru tidak bisa hanya dilihat dari satu angka yang berlaku secara nasional.

“Ya tentunya kan daerah berbeda-beda.

Tapi yang penting ini kita harus memperbaiki kesejahteraan guru,” ujar Prabowo, sebagaimana dikutip dari tayangan tersebut.

Dengan demikian, hingga September 2026 belum ada angka resmi yang ditetapkan Presiden Prabowo sebagai gaji guru yang layak secara nasional.

Prabowo Tekankan Perbaikan Kesejahteraan Guru

Prabowo menegaskan pemerintah telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Salah satunya melalui perbaikan mekanisme penyaluran tunjangan agar dana dapat diterima guru secara lebih langsung.

Pemerintah juga telah melakukan penyesuaian sejumlah tunjangan guru pada 2026.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN yang memenuhi persyaratan dinaikkan dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Bagi guru non-ASN yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan, TPG diberikan sesuai gaji pokok yang tercantum dalam dokumen tersebut.

Sementara itu, untuk guru ASN, pemerintah menyebut tunjangan profesi diberikan sebesar gaji pokok sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyaluran tunjangan juga diarahkan langsung ke rekening masing-masing guru setiap bulan.

Ada Kenaikan Insentif Guru Non-ASN

Selain TPG, pemerintah juga menaikkan insentif bagi guru non-ASN.

Mulai 2026, insentif guru non-ASN naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.

Kemendikdasmen menganggarkan sekitar Rp1,8 triliun untuk program tersebut dengan sasaran 377.143 guru penerima.

Pemerintah juga memberikan tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Besarannya ditetapkan Rp2 juta per orang per bulan.

Pada 2026, anggaran Tunjangan Khusus Guru (TKG) mencapai sekitar Rp706 miliar dengan 28.892 guru penerima.

Guru Non-ASN Tanpa Sertifikat Juga Mendapat Bantuan

Pemerintah pada 2026 juga memperluas bantuan bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Kemendikdasmen pada September 2026 menyebut lebih dari 341 ribu guru non-ASN dan pendidik PAUD nonformal mendapatkan program bantuan.

Guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik menerima insentif sebesar Rp2,1 juta per tahun, sedangkan pendidik PAUD nonformal mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik, khususnya mereka yang belum memperoleh tunjangan profesi.

Pernah Muncul Usulan Gaji Guru Minimal Rp5 Juta

Meski Prabowo belum menyebut angka gaji ideal, angka Rp5 juta per bulan sebelumnya sempat disampaikan dari lingkungan DPR.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani pada Juni 2026 menyebut pihaknya telah menghitung bahwa minimal Rp5 juta per bulan merupakan nominal yang dianggap layak untuk kesejahteraan guru.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap pidato Prabowo mengenai kondisi gaji guru dan aparatur negara.

Namun, angka Rp5 juta tersebut merupakan usulan dari Komisi X DPR, bukan angka yang ditetapkan Presiden Prabowo sebagai standar resmi gaji guru.

Karena itu, penting membedakan antara wacana atau usulan peningkatan gaji dengan kebijakan pemerintah yang sudah resmi berlaku.

Prabowo Sebelumnya Soroti Kondisi Gaji Guru

Sebelumnya, pada Juni 2026, Prabowo juga secara terbuka membahas persoalan kesejahteraan guru dan PNS.

Dalam acara penutupan Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Bangkalan, Jawa Timur, Prabowo mengatakan kondisi gaji guru dan pegawai negeri belum baik.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengaitkannya dengan persoalan pengelolaan dan kebocoran ekonomi yang menurut pemerintah perlu diperbaiki.

Sebulan berikutnya, Prabowo kembali menegaskan bahwa pemerintah memahami persoalan rendahnya gaji guru.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Juli 2026, ia menyebut peningkatan kesejahteraan guru sebagai salah satu persoalan yang perlu ditangani pemerintah.

Jadi, Berapa Gaji Guru yang Layak?

Jawaban Presiden Prabowo saat ini belum berupa nominal tertentu.

Prabowo tidak mengatakan bahwa gaji guru yang layak harus Rp5 juta, Rp7 juta, atau nominal tertentu lainnya.

Ia justru menekankan bahwa kondisi tiap daerah berbeda, sementara pemerintah berkomitmen memperbaiki kesejahteraan guru.

Di sisi lain, pemerintah sudah menjalankan sejumlah kebijakan pada 2026, antara lain:

  • TPG guru non-ASN tertentu menjadi Rp2 juta per bulan.
  • TPG guru non-ASN dengan inpassing disesuaikan dengan gaji pokok dalam SK inpassing.
  • Insentif guru non-ASN naik menjadi Rp400 ribu per bulan.
  • Tunjangan khusus guru di wilayah 3T sebesar Rp2 juta per bulan.
  • Guru non-ASN yang belum bersertifikat mendapatkan insentif Rp2,1 juta per tahun dalam program yang diumumkan September 2026.

Dengan demikian, angka Rp5 juta per bulan yang beredar bukan keputusan final pemerintah mengenai gaji guru, melainkan usulan yang pernah disampaikan Komisi X DPR.

Pemerintah sendiri masih menempatkan peningkatan kesejahteraan guru sebagai bagian dari agenda perbaikan pendidikan.

Besaran gaji atau skema penghasilan yang benar-benar menjadi standar baru secara nasional masih bergantung pada kebijakan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Kesimpulannya, Presiden Prabowo belum menetapkan angka tunggal mengenai berapa gaji guru yang layak.

Fokus yang disampaikan Presiden adalah peningkatan kesejahteraan dengan mempertimbangkan perbedaan kondisi antardaerah serta melanjutkan berbagai program tunjangan dan bantuan bagi guru.

Berita Terkait