Bungko News – Arah kebijakan rekrutmen guru Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki babak baru.
Pemerintah memastikan akan kembali membuka formasi guru melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tahun 2027 setelah selama beberapa tahun terakhir pengadaan guru difokuskan pada skema PPPK.
Kepastian tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani.
“Akan dibuka rekrut CPNS guru Kemendikdasmen dan Kemenag sejumlah 526 ribuan formasi, rekrut akan dimulai secara bertahap mulai tahun 2027,” ujar Nunuk dalam pernyataannya pada Agustus 2026.
Jumlah tersebut menjadi sinyal kuat adanya pergeseran strategi pengadaan guru nasional, dari yang sebelumnya bertumpu pada PPPK, kembali menghidupkan jalur CPNS sebagai pintu masuk utama guru baru.
Formasi Non-ASN Sudah Diperhitungkan Jadi CPNS
Pernyataan tersebut sempat memunculkan pertanyaan di kalangan guru honorer dan PPPK mengenai nasib skema PPPK ke depan.
Namun, Kemendikdasmen menegaskan kebijakan ini perlu dibedakan antara rekrutmen guru baru dan penataan guru eksisting.
Nunuk menjelaskan, formasi yang saat ini diduduki oleh guru non-ASN telah diperhitungkan sebagai bagian dari formasi CPNS yang akan dibuka.
“Formasi yang sekarang diduduki oleh guru non-ASN sudah kami perhitungkan sebagai formasi CPNS,” kata Nunuk.
Artinya, guru non-ASN yang hingga kini belum berstatus ASN tetap memiliki peluang untuk menjadi ASN melalui jalur CPNS, dengan catatan harus memenuhi ketentuan persyaratan dan bersaing secara terbuka dalam proses seleksi.
PPPK Penuh Waktu yang Ingin Jadi PNS Wajib Tes CPNS
Penegasan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.
Menurutnya, PPPK penuh waktu yang berkeinginan untuk beralih status menjadi PNS tidak bisa dilakukan secara otomatis, melainkan wajib mengikuti tahapan seleksi CPNS.
“Kemudian yang penuh waktu atau PPPK penuh waktu yang hari ini yang ingin menjadi PNS itu harus melalui tahapan seleksi CPNS yang formasinya nanti akan disiapkan,” ujar Lalu dalam wawancara, Sabtu (5/9/2026).
Lalu menyebutkan, guru non-ASN yang jumlahnya diperkirakan sekitar 170 ribuan akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes CPNS mulai tahun anggaran 2027.
“Itu juga akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes CPNS mulai tahun anggaran 2027 atau mulai awal Januari 2027,” katanya.
Di sisi lain, untuk kelompok PPPK paruh waktu, pemerintah mengarahkan agar statusnya ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Dengan demikian, tidak ada lagi pembedaan skema paruh waktu dan penuh waktu dalam struktur kepegawaian guru.
Sinyal Berakhirnya Dominasi PPPK Guru?
Dengan skema ini, peluang menjadi PNS pada 2027 terbuka bagi beberapa kelompok sekaligus, mulai dari guru non-ASN hingga PPPK eksisting yang ingin naik status melalui jalur seleksi.
Kebijakan ini menunjukkan pemerintah sedang melakukan dua langkah paralel: pertama, mengarahkan pola pengadaan guru baru kembali ke jalur CPNS, dan kedua, menata guru yang sudah ada melalui mekanisme penuntasan PPPK yang telah disepakati bersama DPR RI.
Lantas, apakah ini berarti era rekrutmen guru PPPK benar-benar berakhir?
Hingga kini, pemerintah belum menetapkan kebijakan final yang menghapus total rekrutmen PPPK guru.
Namun, sinyal perubahan sudah jelas.
Fokus rekrutmen guru baru akan bertumpu pada CPNS, sementara penataan guru honorer dan PPPK berjalan melalui roadmap tersendiri yang berbasis APBN dan penataan status.
Kepastian mengenai komposisi akhir formasi CPNS dan PPPK guru untuk 2027 akan sangat bergantung pada penetapan kebutuhan riil di daerah, kemampuan fiskal, dan regulasi turunan yang sedang disusun Pemerintah bersama DPR RI dalam beberapa bulan ke depan.