Berita

RAPBN 2027: Belanja Pegawai Naik Jadi Rp625 Triliun, Tapi Gaji PNS Tidak Naik - Ini Alasannya

Diperbarui 0 5 mnt baca 884 kata
RAPBN 2027: Belanja Pegawai Naik Jadi Rp625 Triliun, Tapi Gaji PNS Tidak Naik - Ini Alasannya
RAPBN 2027: Belanja Pegawai Naik Jadi Rp625 Triliun, Tapi Gaji PNS Tidak Naik - Ini Alasannya — Fakta Anggaran Belanja Peg...

Bungko NewsIsu kenaikan gaji PNS 2027 kembali ramai di TikTok, WhatsApp, dan Facebook.

Namun Kementerian Keuangan memastikan belum ada rencana kenaikan gaji pokok ASN di RAPBN 2027.

Kenaikan anggaran belanja pegawai yang ada bukan untuk naik gaji, melainkan untuk penataan PPPK dan pembayaran tunjangan kinerja.

Asal Muasal Isu

Dalam beberapa minggu terakhir beredar narasi bahwa gaji PNS, PPPK, TNI/Polri akan naik 8-16% pada 2027.

Narasi itu dikaitkan dengan pidato Nota Keuangan Agustus 2026.

Faktanya, klaim kenaikan 16% dan isu pemangkasan gaji ke-13 sudah dinyatakan hoaks oleh Kemenkeu.

PPID Kemenkeu menegaskan: "Berita yang beredar mengenai Menkeu Purbaya yang menjelaskan pemangkasan gaji ke-13 PNS, PPPK, dan TNI/Polri merupakan berita hoaks," 

Gaji terakhir kali naik adalah pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 sebesar 8%, yang diteken Presiden Jokowi pada 26 Januari 2024 setelah 4 tahun tidak ada penyesuaian.

Hingga kini regulasi itu yang masih jadi acuan.

Penjelasan Resmi Kemenkeu - Menkeu Purbaya: Belum Ada Pembicaraan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi langsung dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026.

"Gaji ASN belum ada pembicaraan," ujar Purbaya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027. "(Kenaikan gaji pada 2027) masih didiskusikan, kita belum diskusikan secara dalam," 

Purbaya bahkan menyinggung pertanyaan netizen di TikTok: "Teman-teman di TikTok komentar, 'Kapan gaji ASN naik?' Belum. Kita belum bicarakan," 

Pernyataan ini sejalan dengan penjelasan sebelumnya dari Kemenkeu: "Selama belum ada arahan Presiden, kami tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk kenaikan gaji ASN maupun pensiunan." 

Artinya, sampai RAPBN 2027 dibahas di DPR, tidak ada pos khusus kenaikan gaji pokok ASN.

Fakta Anggaran Belanja Pegawai di RAPBN 2027

Lalu kenapa belanja pegawai naik? Ini yang sering disalahartikan sebagai sinyal kenaikan gaji.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan:
1. Total Belanja Pegawai: Rp625,24 Triliun

Alokasi anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2027 diproyeksikan mencapai Rp625,24 triliun.

Angka ini naik 7,9% dibanding outlook APBN 2026.
2. Belanja Pegawai K/L: Rp378,9 Triliun

Dari total tersebut, porsi untuk Pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) dirancang Rp378,9 triliun.

Anggaran ini disiapkan guna mendukung pemenuhan hak finansial aparatur negara, mencakup pembayaran gaji pokok beserta tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan capaian reformasi birokrasi.

Di dokumen resmi juga disebutkan: belanja pegawai kementerian/lembaga (K/L) direncanakan sebesar Rp 378.903,0 miliar.
3. Belanja Pegawai Non-K/L: Rp199 Triliun

Di luar belanja kementerian, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja pegawai non-K/L melalui mekanisme pembayaran kontribusi sosial senilai Rp199 triliun pada 2027.
4. Postur APBN 2027

Total belanja negara dalam RAPBN 2027 sebesar Rp 4.097,2 triliun dengan target defisit Rp 671,2 triliun atau 2,4% dari PDB.

Pendapatan negara direncanakan Rp 3.426 triliun.

Jadi kenaikan Rp625 triliun itu bukan kenaikan gaji pokok, tapi kenaikan karena jumlah kebutuhan administrasi dan pengalihan skema penggajian.

Fokus Sebenarnya Tahun 2027: PPPK dan Tunjangan Kinerja, Bukan Gaji Pokok

Ada dua agenda besar yang menyedot anggaran belanja pegawai 2027:
a. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu

Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 31 triliun untuk PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu yang digaji pemerintah pusat.

Menkeu menjelaskan: “Kalau untuk PPPK yang menjadi pemerintah pusat, anggarannya sekitar Rp 31 triliun, sudah kami siapkan." 

Skemanya bertahap 3-4 tahun untuk sekitar 541 ribu guru secara bertahap.

Ini yang membuat belanja pegawai naik, bukan karena gaji PNS lama naik.
b. Kebijakan Zero Growth dan Reformasi Birokrasi

Pihak eksekutif mengindikasikan tidak bakal menambah jumlah ASN di K/L.

Langkah kebijakan pengeluaran pegawai tahun 2027 ini telah dicantumkan dalam Buku II Nota Keuangan dengan acuan kebijakan zero atau minus growth.

Arahnya adalah digitalisasi birokrasi dan pembayaran tunjakan kinerja (tukin) berbasis capaian reformasi birokrasi di tiap instansi, bukan penyesuaian gaji pokok.

Untuk guru ASN, tunjangan profesi, tamsil, dan tunjangan khusus pada RAPBN 2027 direncanakan Rp75,86 triliun, naik 1,5% dari 2026.

Untuk daerah, pemerintah bahkan membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari APBD dan menaikkan Transfer ke Daerah (TKD) 2027 menjadi Rp735 triliun, naik 5,5% dari outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun.

Kenapa Kenaikan Gaji PNS Tidak Mudah Diputuskan?

Kemenkeu menegaskan keputusan kenaikan gaji bukan sekadar teknis, tapi mempertimbangkan:

  1. Kondisi fiskal dan defisit: Defisit harus dijaga di bawah 3% PDB, target 2027 di 2,4%.
  2. Arahan Presiden: Tanpa arahan Presiden, Kemenkeu tidak bisa mengalokasikan pos kenaikan.
  3. Efisiensi belanja: Fokus 2027 adalah spending better bukan spending more - menjaga daya beli ASN lewat tukin dan bansos, bukan gaji pokok.

Selama belum ada Peraturan Pemerintah pengganti PP No. 5/2024 dan Peraturan Presiden tentang gaji, maka struktur gaji PNS masih sama seperti tahun sebelumnya.

Kesimpulan

Hingga 8 September 2026, statusnya adalah:

TIDAK ADA rencana resmi kenaikan gaji pokok PNS di 2027.

Hal ini ditegaskan langsung Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.

Kenaikan anggaran belanja pegawai menjadi Rp625,24 triliun adalah untuk:

  • Membiayai peralihan 541 ribu PPPK paruh waktu ke penuh waktu (Rp31 triliun)
  • Membayar tunjangan kinerja berbasis reformasi birokrasi
  • Membayar iuran jaminan sosial dan pensiun ASN

Masyarakat, khususnya ASN, diimbau menunggu informasi resmi hanya dari kanal resmi Kemenkeu, KemenPAN-RB, dan BKN, serta tidak mudah percaya tangkapan layar TikTok/WhatsApp yang menyebut gaji naik 16%.

Jika ada perkembangan, biasanya akan diumumkan dalam konferensi pers APBN KITA edisi September-Oktober 2026 dan dalam Perpres tentang Gaji ASN terbaru.

Berita Terkait