Berita

Data DTSEN 2026 Bergerak: 11 Ribu KPM Dicoret, 25 Ribu Keluarga Baru Masuk Desil 1 Dapat Bansos

Diperbarui 0 5 mnt baca 949 kata
V
Ditulis oleh Lihat semua artikel Vicky Potabuga →
Data DTSEN 2026 Bergerak: 11 Ribu KPM Dicoret, 25 Ribu Keluarga Baru Masuk Desil 1 Dapat Bansos
Data DTSEN 2026 Bergerak: 11 Ribu KPM Dicoret, 25 Ribu Keluarga Baru Masuk Desil 1 Dapat Bansos — Data DTSEN bersifat dina...

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan kebijakan baru mengenai penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2026.

Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.


Apa Itu Desil?

Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi 10 kelompok, mulai dari yang paling miskin hingga yang paling sejahtera.

Dalam sistem ini:

  • Desil 1 mewakili 10 persen kelompok keluarga dengan kesejahteraan paling rendah (sangat miskin)

  • Desil 10 mewakili 10 persen kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi

Penilaian desil mencakup berbagai variabel sosial ekonomi, seperti kondisi pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, dan daya listrik.


Memahami Desil 1: Prioritas Utama Bansos

Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling bawah.

Berikut ciri-ciri utama kelompok ini:

Karakteristik Deskripsi
Pekerjaan Tidak memiliki pekerjaan tetap
Pendapatan Tidak menentu, sangat rendah
Kebutuhan Dasar Mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pokok harian
Status Kelompok prioritas utama dalam seluruh program bansos

Masyarakat yang terdaftar dalam Desil 1 hingga Desil 4 menjadi prioritas utama untuk mendapatkan berbagai jenis bansos reguler dari pemerintah.


Kriteria Penerima Bansos 2026 Berdasarkan Desil

Pemerintah menetapkan pengetatan kriteria penerima bantuan sosial berdasarkan pemetaan desil.

Berikut rincian penerima untuk masing-masing program:

Program Bansos Kelompok Desil yang Berhak
PKH (Program Keluarga Harapan) Desil 1–4
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai/Sembako) Desil 1–4
PBI-JKN (Jaminan Kesehatan) Desil 1–5 atau asesmen khusus
ATENSI dan bansos Kemensos lainnya Desil 1–5 atau asesmen khusus

Catatan Penting: Pada tahun 2026, masyarakat dengan desil 5 sampai 10 tidak berhak menerima bansos PKH dan BPNT dari pemerintah.


Perbedaan Syarat PKH dan BPNT 2026

Meskipun kedua program ini menyasar kelompok desil yang sama, terdapat perbedaan syarat yang perlu dipahami:

Aspek BPNT 2026 PKH 2026
Terdaftar di DTSEN Wajib Wajib
Desil Ekonomi Desil 1–4 Desil 1–4
Komponen Keluarga Tidak wajib Wajib ada (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, disabilitas)
Bukan ASN/TNI/Polri Wajib Wajib
Kewajiban Khusus Tidak ada Wajib kehadiran sekolah, posyandu, dll

Kedua program dapat diterima bersamaan jika keluarga memenuhi syarat masing-masing.


Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026

Nominal Bansos PKH

Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima:

Kategori Penerima Per Tahun Per Tahap
Ibu hamil Rp 3.000.000 Rp 750.000
Anak usia dini Rp 3.000.000 Rp 750.000
Siswa SD Rp 900.000 Rp 225.000
Siswa SMP Rp 1.500.000 Rp 375.000
Siswa SMA Rp 2.000.000 Rp 500.000
Disabilitas berat Rp 2.400.000 Rp 600.000
Lansia 60+ Rp 2.400.000 Rp 600.000

Nominal Bansos BPNT

Besaran BPNT diberikan secara merata kepada seluruh KPM:

  • Per Bulan: Rp 200.000

  • Per Tahap (Triwulan): Rp 600.000


Jadwal Pencairan Bansos 2026

Pemerintah menetapkan pencairan bansos PKH dan BPNT dalam beberapa tahap sepanjang tahun 2026:

Tahap Periode
Tahap 1 Januari, Februari, Maret
Tahap 2 April, Mei, Juni
Tahap 3 Juli, Agustus, September

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan, sehingga penerima disarankan untuk mengecek secara berkala.


Pemutakhiran Data dan Perubahan Status Desil

Data DTSEN bersifat dinamis dan terus diperbarui secara berkala.

Pada April 2026, sekitar 11 ribu penerima PKH dicoret karena hasil pemutakhiran menunjukkan kondisi mereka sudah masuk desil 5 ke atas.

Sebaliknya, sekitar 25 ribu keluarga baru masuk sebagai penerima karena terverifikasi berada di desil 1–4.

Penyebab Perubahan Data:

  • Pembaruan data kependudukan

  • Verifikasi lapangan

  • Perubahan kondisi ekonomi keluarga

  • Graduasi (keluar dari kemiskinan)

Peluang bagi Desil 5-10

Masyarakat yang sebelumnya berada di desil 5–10 masih memiliki peluang untuk menerima bansos apabila terjadi perubahan data sehingga masuk ke desil 1–4.

Perubahan ini terkait dengan adanya sekitar 1,5 juta data penerima bansos yang dinonaktifkan karena berbagai persoalan data, sehingga sistem melakukan penyesuaian terhadap calon penerima baru.


Cara Cek Desil dan Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status desil dan kepesertaan bansos secara mandiri melalui dua cara:

1. Via Situs Resmi Cek Bansos

  • Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id/ 

  • Masukkan NIK KTP (16 digit) dengan benar

  • Isi kode verifikasi (captcha)

  • Klik tombol "Cari Data"

  • Sistem akan menampilkan data, termasuk informasi desil dan status bantuan

2. Via Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari toko aplikasi resmi

  • Ikuti langkah-langkah yang sama seperti di situs web

Jika hasil yang muncul tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa/kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos.


Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

Verifikasi Penerima Terindikasi Judi Online

Pemerintah telah memverifikasi KPM yang terindikasi melakukan transaksi judi online.

Sebanyak 1.494.652 KPM penerima BPNT dan 794.475 KPM penerima PKH terindikasi melakukan transaksi judol.

Penyaluran bantuan kepada KPM tersebut ditangguhkan sementara hingga proses verifikasi selesai.

Kontak Resmi Kemensos

Jika mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut:

  • Call Center: 1500-286 (Senin-Jumat, 08.00-16.00 WIB)

  • WhatsApp: 0811-1500-286

  • Email: [email protected]

  • Website: www.kemensos.go.id

  • LAPOR!: www.lapor.go.id

Peringatan: Pendaftaran dan pengecekan bansos tidak dipungut biaya apapun. Waspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Kemensos.


Kesimpulan

Kebijakan pemerintah di tahun 2026 menegaskan bahwa Desil 1 menjadi prioritas utama penerima bansos PKH dan BPNT.

Dengan sistem DTSEN yang dinamis dan terus diperbarui, masyarakat diharapkan untuk secara rutin mengecek status desil dan kepesertaan bansos melalui saluran resmi yang telah disediakan.

Pemutakhiran data yang berkala bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Apa Reaksimu?

Berita Terkait