Bungko News – Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako pada September 2026.
Penyaluran tersebut masuk dalam tahap III periode Juli-September 2026.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan yang diterima dapat mencapai Rp600.000.
Jika kamu merasa pernah menerima tahun lalu, jangan anggap otomatis dapat lagi.
Cek ulang penting, karena data penerima sekarang dimutakhirkan total.
Status Pencairan September 2026: Sudah Hampir Tuntas
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut realisasi penyaluran Tahap III sudah di atas 80% dari total kuota nasional.
"Prosesnya sudah jalan, sudah lebih dari 80%, mendekati 90% yang kami salurkan," kata Mensos per Senin 7 September 2026.
Total kuota penerima nasional tahun ini adalah 18,3 juta KPM.
Berdasarkan data per 6 Agustus 2026, penyaluran telah menjangkau lebih dari 7 juta KPM untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk bantuan sembako.
Penyaluran mengacu pada data yang telah dimutakhirkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Data penerima dimutakhirkan setiap tiga bulan sekali dan hasilnya diserahkan kepada Kementerian Sosial setiap tanggal 10 pada bulan penyaluran.
Bantuan dicairkan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Rincian Rp600 Ribu Itu Apa?
Banyak yang mengira ini BLT baru.
Sebenarnya Rp600 Ribu adalah akumulasi BPNT:
1. BPNT / Kartu Sembako
Program BPNT saat ini dialokasikan Rp200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), atau disalurkan senilai Rp600.000 per triwulan.
Karena pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, penerima mendapatkan total Rp600.000 untuk periode Juli-September 2026.
2. PKH – Nominalnya Beda Sesuai Komponen Keluarga
Besaran PKH disesuaikan berdasarkan komponen keluarga per tahap (triwulan):
- Ibu hamil / nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Siswa SD / sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Siswa SMP / sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA / sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Jadi, jika dalam satu KK ada 2 komponen misalnya ibu hamil dan anak SD, total yang diterima tahap ini bisa lebih dari Rp600 Ribu.
Jika hanya BPNT, pas Rp600 Ribu.
Siapa yang Berhak Dapat di September 2026?
Mulai 2026, Kemensos memperketat kriteria.
Kuncinya ada di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) dan Desil Kesejahteraan.
Kriteria utama 2026:
- Masuk Desil 1-4: Kebijakan ini menetapkan bahwa hanya masyarakat yang berada dalam Desil 1 hingga 4 yang berhak menerima PKH dan BPNT. Pemerintah kini menerapkan sistem pemeringkatan kesejahteraan berdasarkan Desil, yang menggantikan model pendataan sebelumnya.
- Terdaftar di DTSEN: Data BPS yang sudah terintegrasi di Kemensos.
- Memiliki komponen PKH (untuk PKH): ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, disabilitas berat. Kriteria penerima PKH tetap memprioritaskan Desil 1-4, terutama keluarga sangat miskin dengan anggota keluarga yang memenuhi syarat, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
- Bukan ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN/BUMD dengan gaji APBN/APBD.
Sebelumnya BPNT menjangkau Desil 1-5.
Kategori desil menjadi indikator utama dalam menentukan jenis bantuan, dengan aturan lama Desil 1-4 berhak menerima PKH dan Desil 1-5 berhak menerima BPNT.
Mulai Triwulan I 2026, Desil 5 sudah tidak diprioritaskan lagi untuk BPNT.
Catatan penting: Dengan kata lain, warga yang tahun lalu terdaftar sebagai penerima tidak otomatis kembali menerima bansos pada triwulan ini sehingga perlu untuk mengecek ulang status.
Data Terbaru Penerima Triwulan III
Ada pergeseran besar karena pemutakhiran DTSEN:
- BPNT / Sembako: 15.215.415 KPM dari triwulan II tetap menerima, sebanyak 3.043.419 KPM dialihkan. Total penerima triwulan III: 18.258.834 KPM.
- PKH: 8.359.853 KPM tetap menerima, 1.641.900 KPM mengalami pengalihan. Total penerima PKH triwulan III: 10.001.753 KPM.
Kenapa Bantuan Bisa Tidak Cair atau Dialihkan?
Pengalihan terjadi karena desil penerima naik, tidak lagi memenuhi kriteria, telah graduasi (mandiri), meninggal dunia atau tidak ditemukan, mengundurkan diri, serta sebab lainnya.
Selain itu, Kemensos untuk sementara masih menahan penyaluran bansos untuk 1.400 lebih keluarga penerima manfaat yang terindikasi terlibat transaksi judi online (judol).
Verifikasi dilakukan di lapangan dengan melibatkan kades dan pemda setempat.
Cara Cek Penerima BLT PKH dan BPNT September 2026 Pakai KTP
Kamu hanya butuh KTP dan HP.
Ada dua jalur resmi:
A. Lewat Website Resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah tempat tinggal lengkap: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik "Cari Data"
Jika terdaftar, akan muncul jenis bantuan (PKH/BPNT) dan statusnya.
Jika tidak, muncul "Tidak Terdapat Peserta/PM".
B. Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store / App Store
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Isi data wilayah domisili lengkap
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Selesaikan verifikasi captcha
- Tekan "Cari Data"
Cara Mencairkan
Jika status "YA" dan sudah SIAP Salur / Sudah Salur:
- KKS Himbara: Cek mutasi rekening BNI, BRI, Mandiri, BTN. Bawa KKS dan KTP ke ATM.
- PT Pos Indonesia: Bawa undangan dari desa/kelurahan, KTP asli dan KK untuk pencairan tunai.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar?
- Cek Desil di Aplikasi: Pastikan kamu Desil 1-4.
- Ajukan Sanggah / Usul Baru: Melalui aplikasi Cek Bansos menu "Daftar Usulan" atau datang ke operator SIKS-NG di desa/kelurahan dan Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP, KK, dan bukti kondisi ekonomi.
- Aktif di Musyawarah Desa: Pemutakhiran DTSEN melibatkan musyawarah desa setiap 3 bulan.
Bansos tahap III ini ditargetkan rampung 100% di akhir September 2026.
Jika kamu termasuk 18,2 juta penerima BPNT, pastikan saldo Rp600.000 sudah masuk dan segera cek statusmu hari ini.