Berita

Kabar Gembira PPPK! Gaji Bulan Februari 2026 Sudah Cair, Berikut Besaran Nominal Sesuai Golongan Jabatan

Diperbarui 0 3 mnt baca 480 kata 3 halaman
Kabar Gembira PPPK! Gaji Bulan Februari 2026 Sudah Cair, Berikut Besaran Nominal Sesuai Golongan Jabatan

Bungko News – Jakarta – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bulan Februari 2026 telah resmi dicairkan mulai hari ini di banyak daerah, setelah proses administratif Surat Perintah Membayar (SPM) diproses oleh instansi terkait sejak awal bulan.

Beberapa pegawai PPPK bahkan melaporkan notifikasi saldo masuk sudah terlihat di aplikasi perbankan mereka sejak pagi tadi, menunjukkan pembayaran berjalan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah dan instansi daerah.

Pencairan gaji ini menjadi kabar baik terutama bagi ribuan pegawai PPPK yang menggantungkan pendapatan bulanan sebagai aset utama stabilitas ekonomi keluarga.

Proses pencairan gaji PPPK bulan ini mengikuti ketentuan penggajian yang berlaku dan berlaku secara nasional, meski besaran nominal tiap golongan disesuaikan dengan masa kerja, golongan jabatan, dan tanggung jawab tugas.

Besaran Gaji PPPK Februari 2026 Berdasarkan Golongan

Berikut rincian gaji pokok PPPK bulan Februari 2026 yang berlaku secara umum di lingkungan pemerintahan:

- Golongan I – IV: Rp 1.938.500 – Rp 3.336.600 per bulan

- Golongan V – VIII: Rp 2.511.500 – Rp 4.744.400 per bulan

Berita Terkait