Berita

Kabar Gembira! Kemenag Akselerasi Sertifikasi untuk 497 Ribu Guru Madrasah dan PAI

Diperbarui 0 3 mnt baca 460 kata 3 halaman
Kabar Gembira! Kemenag Akselerasi Sertifikasi untuk 497 Ribu Guru Madrasah dan PAI

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di bawah naungannya, terutama bagi guru honorer madrasah.

Langkah strategis yang kini menjadi prioritas utama adalah akselerasi program sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta membuka ruang bagi pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan data terbaru yang dirilis Kemenag, saat ini terdapat total 1.157.050 guru yang berada di bawah pembinaan kementerian.

Jumlah ini mencakup guru madrasah, guru pesantren, hingga guru pendidikan agama pada sekolah umum.

Dari total populasi guru tersebut, disparitas status kepegawaian masih terlihat cukup mencolok.

Tercatat sebanyak 360.632 orang (31,2 persen) sudah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara itu, mayoritas sisanya, yakni sebanyak 796.418 guru, masih berstatus sebagai tenaga pendidik Non-PNS atau honorer.

Fokus Percepatan Sertifikasi Guru

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah masih banyaknya guru yang belum tersertifikasi.

Hingga awal Februari 2026, Kemenag mencatat terdapat 497.893 guru yang belum mengikuti PPG.

“Kami akan terus berikhtiar agar mereka bisa segera disertifikasi. Kami juga mengupayakan berbagai kebijakan lain untuk meningkatkan kualitas guru sebagai salah satu ekosistem terpenting dalam dunia pendidikan kita,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Langkah sertifikasi ini dinilai krusial karena menjadi pintu masuk bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang secara langsung akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan ekonomi mereka.

Rincian Guru yang Belum Tersertifikasi

Kemenag memetakan sebaran guru yang belum tersertifikasi di berbagai lini pembinaan.

Sektor madrasah menjadi penyumbang angka terbesar dalam daftar ini.

Berikut adalah rincian data guru yang belum mengikuti sertifikasi:

- Guru Madrasah: 423.398 orang

- Guru Pendidikan Agama Islam (PAI): 24.057 orang

- Guru Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Muadalah: 11.501 orang

- Guru Binaan Ditjen Bimas Kristen: 29.291 orang

- Guru Binaan Ditjen Bimas Katolik: 8.791 orang

- Guru Binaan Ditjen Bimas Hindu: 375 orang

- Guru Binaan Ditjen Bimas Buddha: 310 orang

- Guru Binaan Pusat Pendidikan dan Bimbingan Khonghucu: 170 orang

Selain mengejar target sertifikasi, Kemenag juga membawa kabar baik terkait status kepegawaian.

Pemerintah tengah memperjuangkan agar guru honorer, terutama yang mengabdi di sekolah swasta dan madrasah, mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK.

Kamaruddin menegaskan bahwa pihaknya sedang memaksimalkan seluruh kewenangan dan regulasi yang ada untuk membuka ruang transisi tersebut.

Menurutnya, keberadaan guru swasta dan honorer adalah pilar penting yang selama ini membantu pemerintah dalam mencerdaskan bangsa.

“Kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan peluang, akan terus kita dorong agar guru swasta kita bisa diangkat menjadi PPPK,” pungkasnya.

Upaya ini sejalan dengan usulan anggaran TPG dan Tunjangan Pendidikan (TPD) tahun 2026 sebesar Rp5,8 triliun yang telah disetujui, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin masa depan para pahlawan tanpa tanda jasa di lingkungan Kementerian Agama.

***

Berita Terkait