Berita

Gaji Bidan Rp1,2 Juta Terungkap, DPR Dorong Nakes PPPK Diangkat PNS Tahun 2027

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,086 kata 4 halaman
Gaji Bidan Rp1,2 Juta Terungkap, DPR Dorong Nakes PPPK Diangkat PNS Tahun 2027
Gaji Bidan Rp1,2 Juta Terungkap, DPR Dorong Nakes PPPK Diangkat PNS Tahun 2027 — Desakan itu juga menyoroti nasib kelompok...

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendorong pemerintah memberikan kepastian status kepegawaian dan penghasilan yang lebih layak bagi tenaga kesehatan, khususnya PPPK, PPPK paruh waktu, dan honorer.

Desakan itu disampaikan secara resmi di Jakarta, Jumat 21 Agustus 2026, agar tenaga kesehatan PPPK bisa diangkat menjadi PNS.

Ia menerima audiensi dari Forum Komunikasi Nasional Lintas Profesi Kesehatan (FORKOMNAS LIPKES) dan Dewan Eksekutif Nasional Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) di Gedung Nusantara II, Senayan, pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Dalam audiensi itu, Charles melontarkan pertanyaan retoris yang viral di kalangan nakes:

“Teman-teman PPPK dan PPPK paruh waktu berharap bisa segera mendapatkan status sebagai PNS. Apalagi kemarin kita melihat teman-teman guru juga sudah diambil alih statusnya oleh pemerintah pusat dan diangkat sebagai PNS. Kalau untuk guru saja bisa, kenapa tenaga kesehatan tidak bisa?” 

Charles menilai nakes memiliki tanggung jawab yang berkaitan langsung dengan kesehatan bahkan keselamatan hidup seseorang, sehingga harus ada ketegasan pemerintah untuk status dan penghasilan yang lebih ideal.

Ia juga merujuk kebijakan guru tersebut sebagai preseden, bahwa nakes semestinya juga direncanakan akan diangkat menjadi PNS melalui seleksi pada awal 2027.

3. Fakta Pilu di Lapangan: Gaji Bidan Rp1,2 Juta dan Honorer yang Tak Kunjung Tuntas

Di balik jas putih, kesejahteraan nakes masih memprihatinkan.

Charles mengungkapkan, dalam audiensi terdapat tenaga kesehatan yang menyampaikan penghasilan bulanan hanya sekitar Rp1,2 juta.

Angka itu bukan cerita lama, tapi disampaikan langsung kepada DPR pekan ini.

Selain itu, fakta di lapangan menunjukkan masih banyaknya nakes berstatus honorer.

“Faktanya di banyak provinsi dan kabupaten kota masih banyak sekali tenaga kesehatan yang berstatus honorer.

Harapan saya pemerintah harus memberikan status yang lebih jelas, angkat saja sebagai PPPK,” katanya.

Kondisi ini menunjukkan persoalan kepegawaian dan kesejahteraan nakes belum tuntas, padahal mereka menopang layanan Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah di seluruh Indonesia.

Berita Terkait