Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli–September 2026 akan segera dimulai.
Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat segera memantau status pencairan melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah.
Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa proses penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk kuartal ketiga direncanakan mulai berjalan pada 20 Juli 2026. Penyaluran tahap ketiga ini mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026, dan akan menyasar lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat di seluruh Indonesia.
Penyaluran bansos dilakukan melalui dua kanal utama:
| Saluran Penyaluran | Jadwal |
|---|---|
| Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) | 10–31 Juli 2026 |
| PT Pos Indonesia | 15 Juli – 5 Agustus 2026 |
Jadwal dapat menyesuaikan dengan kondisi di tiap daerah.
Pemerintah membagi penyaluran bansos dalam empat tahap sepanjang tahun 2026:
-
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
-
Tahap 2: April, Mei, Juni
-
Tahap 3: Juli, Agustus, September
-
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Perlu diperhatikan: Meskipun ditargetkan mulai 20 Juli 2026, proses pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak seluruh penerima menerima bantuan pada hari yang sama. Penyaluran dilakukan bergelombang sesuai hasil verifikasi, penetapan penerima, wilayah penyaluran, serta mekanisme bank penyalur atau PT Pos Indonesia.
Perubahan Data Penerima Bansos
Kemensos mengungkapkan bahwa daftar penerima bansos pada periode Juli–September 2026 mengalami pembaruan data yang cukup dinamis.
Perubahan ini merupakan hal yang wajar karena kondisi masyarakat terus berubah dari waktu ke waktu.
Beberapa faktor yang menyebabkan perubahan data penerima antara lain:
-
Penerima manfaat yang meninggal dunia
-
Perpindahan domisili
-
Perubahan status ekonomi (naik kelas atau turun kelas)
-
Penerima baru yang masuk ke dalam daftar
-
Penerima lama yang sudah tidak lagi memenuhi syarat
Menteri Sosial menjelaskan, "Ada yang meninggal, ada yang pindah tempat, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, ada yang baru, yang lama masih tetap penerima, tapi sebagian yang lama sudah tidak terima lagi."
Pembaruan data kemiskinan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Karena itu, tidak ada jaminan bahwa penerima yang sebelumnya menerima bantuan akan otomatis kembali menerima pada tahap berikutnya.
Selain itu, mulai tahun 2026 penerima bansos PKH dan BPNT hanya diambil dari desil 1 hingga 4 (40% keluarga terbawah), tidak lagi mencakup desil 5 seperti sebelumnya.
Nominal Bantuan PKH dan BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan (Juli–September), sehingga total Rp600.000 per KPM.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Nominal bantuan PKH bervariasi sesuai kategori penerima per tahap (setiap 3 bulan):
| Kategori Penerima | Nominal per Tahap |
|---|---|
| Ibu hamil | Rp750.000 |
| Anak usia dini (0–6 tahun) | Rp750.000 |
| Siswa SD/sederajat | Rp225.000 |
| Siswa SMP/sederajat | Rp375.000 |
| Siswa SMA/sederajat | Rp500.000 |
| Lansia (60+ tahun) | Rp600.000 |
| Disabilitas berat | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 |
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT melalui dua cara berikut:
1. Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkah pengecekan:
-
Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan NIK KTP (Nomor Induk Kependudukan)
-
Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
-
Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP
-
Ketik kode captcha yang muncul pada layar
-
Klik tombol "Cari Data"
Sistem akan menampilkan status penerima beserta jenis bantuan yang diterima apabila nama terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.
3. Cara Offline
Masyarakat dapat datang langsung ke kantor pemerintah yang berhubungan dengan Kemensos, seperti Dinas Sosial (Dinsos) setempat, dengan menunjukkan KTP untuk menanyakan status penerima manfaat.
Hal yang Perlu Diperhatikan
-
Lakukan pengecekan secara berkala, karena pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak semua penerima mendapat bantuan di waktu yang sama.
-
Pastikan data diri sudah sesuai, terutama NIK KTP, karena sistem menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan.
-
Waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan bansos. Selalu gunakan kanal resmi Kemensos untuk pengecekan dan penyaluran bantuan.
-
Bagi masyarakat yang ingin menjadi calon penerima PKH, mekanisme yang tersedia adalah melalui pengusulan oleh pemerintah desa atau kelurahan, bukan pendaftaran online langsung.
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2026 direncanakan mulai 20 Juli 2026 dengan target lebih dari 18 juta KPM di seluruh Indonesia.
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan NIK KTP.
Perubahan data penerima bersifat dinamis sehingga disarankan untuk rutin memantau status bantuan melalui kanal resmi pemerintah.