Bungko News – Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial, kabar baik datang dari Kementerian Sosial.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini dapat diambil di lokasi-lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal, tidak harus jauh-jauh ke kantor pusat atau bank tertentu.
Kebijakan ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Dua Skema Penyaluran Bansos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan dua skema utama penyaluran bansos PKH dan BPNT.
Pertama, penyaluran langsung ke rekening penerima melalui bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Kedua, bagi masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Lokasi Pengambilan yang Semakin Dekat
Yang paling menarik dari skema penyaluran melalui PT Pos adalah fleksibilitas lokasi pengambilannya.
Gus Ipul menjelaskan bahwa KPM bisa datang langsung ke kantor pos atau di titik-titik komunitas yang telah disepakati bersama.
Beberapa lokasi pengambilan yang tersedia antara lain:
-
Kantor Pos terdekat - KPM yang telah menerima undangan dapat mengambil bantuan di Kantor Pos terdekat dengan membawa kartu identitas (KTP)
-
Kantor kecamatan atau kelurahan - PT Pos juga membagi bantuan di komunitas, bisa di kantor kecamatan atau kantor kelurahan
-
Tempat-tempat lain yang disepakati bersama - Penyaluran bisa dilakukan di lokasi-lokasi yang memang telah disepakati antara PT Pos dan masyarakat setempat
-
Antar ke rumah - Bagi KPM yang tidak bisa datang ke kantor atau ke komunitas, seperti lansia atau penyandang disabilitas, petugas bisa mengantarkan bantuan langsung ke rumahnya
Cara Mengecek Status Penerima dan Pencairan
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT secara mandiri melalui beberapa cara:
-
Melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
-
Menggunakan aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial
-
Cukup berbekal KTP, Anda sudah bisa mengecek status pencairan dari ponsel pintar
Syarat dan Prosedur Pengambilan
Untuk mengambil bantuan, berikut syarat yang perlu dipersiapkan:
-
Surat undangan resmi yang telah diterima - harus dibawa dalam kondisi asli
-
KTP asli penerima bantuan
-
Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen pendukung
KPM yang sudah menerima undangan dapat langsung mengambil bantuan di Kantor Pos terdekat keesokan harinya setelah surat diterima.
Pengambilan Bisa Diwakilkan
Bagi KPM yang berhalangan hadir karena sakit, lanjut usia, disabilitas, atau keperluan mendesak lainnya, pengambilan bansos dapat diwakilkan.
Namun, ada sejumlah dokumen yang wajib disiapkan:
-
KTP asli penerima bantuan
-
KTP orang yang mewakili
-
Kartu KKS atau kartu ATM bansos jika pencairan melalui bank penyalur
-
Surat kuasa sebagai bukti resmi izin dari penerima
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
Besaran bantuan yang diterima KPM bervariasi tergantung jenis dan komponennya:
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai):
-
Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan
PKH (Program Keluarga Harapan) per tahap:
-
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
-
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
-
Siswa SD: Rp225.000
-
Siswa SMP: Rp375.000
-
Siswa SMA: Rp500.000
-
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
-
Disabilitas berat: Rp600.000
Jadwal Pencairan 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2026 dilakukan secara bertahap.
Untuk triwulan III (Juli-September), pencairan mulai dilakukan pada 20 Juli 2026.
Proses ini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) versi terbaru yang telah dimutakhirkan.
Pencairan dilakukan secara bertahap di setiap daerah, sehingga tanggal cair di satu daerah bisa berbeda dengan daerah lainnya.
Penutup
Kebijakan penyaluran bansos PKH dan BPNT yang bisa diambil di lokasi dekat rumah ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memudahkan akses masyarakat terhadap bantuan sosial.
Dengan fleksibilitas lokasi pengambilan - mulai dari kantor pos, kantor kecamatan, kelurahan, hingga layanan antar ke rumah - KPM tidak perlu lagi jauh-jauh untuk mendapatkan haknya.
Pastikan Anda selalu mengecek status penerimaan secara berkala melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan membawa dokumen yang diperlukan saat akan mengambil bantuan.
Bagi yang berhalangan hadir, proses perwakilan pun telah diatur dengan jelas sehingga penyaluran bantuan tetap tepat sasaran.