🟠 Desil 4 – Rentan Miskin
Kondisinya sedikit lebih baik dari desil 3, tetapi masih dianggap layak menerima bantuan.
Kelompok ini sering kali terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok dan inflasi.
🟡 Desil 5 – Pas-pasan / Menengah Bawah
Kelompok ini dapat menerima bantuan jika kuota mencukupi atau hasil verifikasi lapangan menunjukkan kondisi ekonomi memburuk.
Untuk tahun 2026, masyarakat di desil 5 masih dapat menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
🟢 Desil 6 – Hampir Mampu
Tidak tergolong miskin, tetapi masih berpotensi diusulkan untuk bantuan apabila terdapat pembaruan data yang menunjukkan penurunan pendapatan atau kondisi darurat tertentu.
🟢 Desil 7 – Menengah ke Bawah
Secara umum dianggap mampu memenuhi kebutuhan dasar sendiri sehingga tidak menjadi prioritas penerima bantuan.
🟢 Desil 8 – Menengah
Kondisi ekonomi relatif stabil dan tidak memenuhi syarat penerima bantuan sosial dari pemerintah.
🟢 Desil 9 – Menengah ke Atas
Termasuk kelompok mapan yang sudah mandiri secara finansial.
Tidak berhak atas bantuan sosial.
🟢 Desil 10 – Paling Sejahtera
Penduduk dengan pendapatan tertinggi di Indonesia dan tidak memenuhi kriteria penerima bantuan apa pun.
C. Prioritas Penerima Bansos Berdasarkan Desil (2026)
Berdasarkan regulasi terbaru, berikut prioritas penerima bansos untuk tahun 2026:
| Desil | PKH | BPNT/Sembako | PBI-JK |
|---|---|---|---|
| Desil 1-4 | ✅ | ✅ | ✅ |
| Desil 5 | ❌ | ❌ | ✅ |
| Desil 6-10 | ❌ | ❌ | ❌ |
Sumber:
Keluarga yang masuk desil 1 sampai desil 4 dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.
Sementara itu, keluarga dalam desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI-JK.
Meski demikian, masuk dalam kelompok desil tersebut tidak berarti seseorang otomatis menerima bansos.
Desil menjadi salah satu dasar penargetan, sedangkan penetapan penerima tetap mempertimbangkan hasil verifikasi, persyaratan masing-masing program, dan data keluarga yang tercatat dalam sistem pemerintah.
D. Bansos Periode Juli 2026: Jenis dan Jadwal Pencairan
Jenis Bansos yang Cair Juli 2026
Pada bulan Juli 2026, pemerintah mencairkan beberapa program bansos, antara lain:
-
Program Keluarga Harapan (PKH) – Tahap III (periode Juli-September 2026)
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako
-
Program Indonesia Pintar (PIP)
-
Bantuan Pangan Beras
-
PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Jadwal Pencairan
Pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap III untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 dilakukan secara bertahap:
-
Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN): Proses pencairan dana dijadwalkan berlangsung mulai 10 hingga 31 Juli 2026